MarketNews.id-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Barat, memberikan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Tahap Eksplorasi untuk Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu (Pasir Kuarsa) kepada Nusantara Bina Silika, anak usaha Mitra Investindo (MITI).
Presiden Direktur MITI, Andreas Tjahjadi menjelaskan, bahwa eksplorasi IUP ini untuk wilayah kerja seluas 2.042,03 hektar yang berlokasi sangat strategis di Kec. Kendawangan, Kab. Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
“IUP Eksplorasi yang kami peroleh ini lebih dari 2000 ha, menandai awal dari jejak langkah kami di bidang pertambangan pasir silika selain total industri logistik yang telah menjadi bagian integral dari portofolio kami selama puluhan tahun.
MITI bertekad mendukung pemerintah melakukan hilirisasi silika untuk mendukung kemandirian industri photovoltaic (PV) module dan semikonduktor dalam negeri,”papar Andreas dalam keterangan resmi, Senin 30 Januari 2025.
Ia bilang IUP ini juga bagian langkah perseroan dalam mendukung hilirisasi pasir kuarsa atau pasir silika di Indonesia untuk memproduksi panel surya. Perlu diketahui Pasir Silika yang memiliki kandungan SiO2 menjadi bahan baku utama dalam pembuatan Panel surya.
“IUP Eksplorasi yang diperoleh KBK diterbitkan pada tanggal 24 Januari 2025,” kata dia.
Dalam Tahap IUP Eksplorasi Perseroan akan melakukan kegiatan Penyelidikan Umum, Eksplorasi dan Studi Kelayakan di lahan tersebut untuk mendapatkan izin usaha IUP Operasi Produksi .
Andreas juga menambahkan, perseroan yang ditargetkan diakhir tahun 2026 sudah dapat memulai produksi untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan MITI dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Abdul Segara