Home / Otoritas / Bank Indonesia / Menkue Sri Mulyani Diminta Segera Terapkan Pajak Karbon

Menkue Sri Mulyani Diminta Segera Terapkan Pajak Karbon

MarketNews.id- Menteri Lingkungan Hidup RI,  Hanif Faisol Nurofiq kembali mengingatkan Kementerian Keuangan untuk segera menerapkan pajak karbon sebagai langkah menuju Net Zero Emission atau emisi nol bersih.

“Saya akan sampaikan Bu Menteri Keuangan ( Red- Sri Mulyani ) secara tertulis supaya bisa review. PP sudah ada nanti akan saya komunikasikan lagi segera,” kata Hanif di gedung Bursa Efek Indonesia, Senin 20 Januari 2025.

Ia bilang potensi Carbon  Credit Indonesia tergolong besar  mencapai 100 juta-150 juta ton C02e pertahun terutama berasal dari lahan gambut.

“Cuma persoalannya masih dicari siapa penerbitnya,” kata dia.

Seperti diketahui, Pemerintah menetapkan tarif pajak karbon sebesar Rp30 ribu per ton CO2e. Berdasarkan  UU nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, pajak karbon diterapkan secara penuh.

Tarif pajak karbon Indonesia tergolong murah dibandingkan negera lain misalnya Singapura mengenakan USD18,47 per ton; Taiwan USD9,12 per ton; Jepang USD1,9 per ton dan tertinggi Swiss senilai USD132,12 per ton.

Sedangkan harga carbon credit  di pasar sekunder IDXCarbon Rp59.200 per ton CO2 per 17 Januari 2025.

Abdul Segara

Check Also

OJK Masih Pelajari Keputusan FREN Pangkas Waktu Tebus Waran

MarketNews.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masih membutuhkan waktu untuk menelaah pernyataan manajemen Smartfren Telecom (FREN) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *