MarketNews.id-PT Kedawung Setia Industrial Tbk(KDSI) tengah berupaya keluar dari papan pemantauan khusus (PPK) dengan cara memecah nominal saham.
Langkah itu juga dipercaya akan memikat lebih banyak investor memiliki sahamnya dengan menurunkan harga saham tanpa kehilangan nilainya. Sehingga likuiditas saham perseroan terdongkrak
Jelasnya, emiten kertas dan alat dapur ini akan memecah nominal saham dari Rp500 lembar menjadi Rp125 per lembar. Dengan kata lain stock split dengan rasio 1: 4.
Aksi korporasi ini juga dipercaya menambah jumlah saham yang beredar di masyarakat. Pasalnya saat ini investor publik hanya memegang 36,9 juta lembar atau kurang dari ketentuan BEI yakni minimal 50 juta.Tapi persentase free float telah mencapai 9,12 persen.
Dampaknya, KDSI masuk papan pemantaun khusus karena tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di Bursa sebagaimana diatur Peraturan Nomor I-A dan I-V (terkait Saham Free float), kecuali ketentuan jumlah saham free float paling sedikit 50 juta untuk Papan Utama dan Papan Pengembangan.
Sementara ini, KDSI telah memperoleh restu Bursa Efek Indonesia melalui surat No. S-08672/BEI.PP3/08-2024 tanggal 15 Agustus 2024. Tapi KSDI harus mendapat restu pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa(RUPSLB) pada tanggal 23 Oktober 2024.
Bila restu pemodal didapat, KDSI akan diperdagangan dengan nomimal baru pada tanggal 5 November 2024.
Saat itu jumlah saham ditempatkan disetor penuh menjadi 1,62 miliar lembar dari jumlah saat ini 405 juta helai.
Berdasarkan pantauan Redaksi hingga pukul 14.10 WIB KDSI diperdagangan pada level Rp1.510 per lembar dengan nilai transaksi Rp453 ribu.
Abdul Segara