Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / OJK Geser Yunita Linda Sari Ke Jawa Timur Dari Deputi Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal

OJK Geser Yunita Linda Sari Ke Jawa Timur Dari Deputi Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal

MarketNews.id- Yunita Linda Sari dimutasi menjadi Kepala OJK Provinsi Jawa Timur dari jabatan sebelumnya sebagai Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek.

Pada saat yang sama I. B. Aditya Jayaantara didapuk menjadi Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek.

Selain dua pejabat itu, OJK juga mengangkat Aman Santosa sebagai Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik. Lalu, Indarto Budiwitono sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta.

Empat pejabat OJK itu telah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara, Kamis 12 September 2024.

Dijelaskan, Pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen OJK melaksanakan transformasi organisasi dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kinerjanya sebagai otoritas yang mengatur, mengawasi dan menyelenggarakan pelindungan bagi konsumen sektor jasa keuangan.

Mirza menegaskan, pergantian pimpinan lintas bidang diharapkan dapat menghindari silo mentality antar-bidang, dan mampu menginspirasi organisasi menjadi lebih terbuka dalam menerima ide-ide baru untuk kemajuan OJK.

“Setiap pegawai dan pejabat di OJK memiliki kesempatan yang sama untuk ditugaskan di berbagai satuan kerja serta harus bersedia ditempatkan di manapun sesuai komitmen untuk semakin memajukan OJK,” tegas Mirza.

Selain itu, pelantikan kali ini juga merupakan bukti konsistensi OJK untuk memberikan ruang bagi pejabat wanita untuk memimpin Kantor OJK di daerah.

Abdul Segara

Check Also

Kilang Pertamina Internasional (KPI) Raih Sertifikasi Internasional

MarketNews.id-PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), terus memantapkan langkah menjadi pemimpin transisi penggunaan bahan bakar ramah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *