MarketNews.id- Yunita Linda Sari dimutasi menjadi Kepala OJK Provinsi Jawa Timur dari jabatan sebelumnya sebagai Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek.
Menurut Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara bahwa lembaga pengawas industri keuangan ini tengah melakukan tranformasi organisasi dan budaya kerja yang dinamakan ‘one OJK’.
“Tujuan tranformasi organisasi ini agar pejabat OJK memahami berbagai bidang pekerjaan di OJK. Maka dari mutasi pejabat lintas bidang terus didorong,” jawab dia kepada MarketNews.id ketika ditanya terkait mutasi Yunita ke Jawa Timur, Kamis 12 September 2024.
Mirza mencontohkan langkah serupa yang diambil OJK sebelumnya yakni Antonius Hari Prasetyo dari pejabat OJK perbankan dimutasi menjadi pejabat OJK Pasar Modal pada tahun 2023.
Selain itu, Sumarjono pejabat OJK IKNB dimutasi ke OJK daerah pada tahun 2023. Lalu, Jasmi dari OJK perbankan ke OJK IKNB pada tahun 2023.
Pada saat yang sama OJK mendapuk I. B. Aditya Jayaantara sebagai Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek.
Selain dua pejabat itu, OJK juga mengangkat Aman Santosa sebagai Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik. Lalu, Indarto Budiwitono sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta.
Empat pejabat OJK itu telah dilantik dan diambil sumpahnya oleh) Mirza Adityaswara, Kamis 12 September 2024.
Dijelaskan, Pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen OJK melaksanakan transformasi organisasi dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kinerjanya sebagai otoritas yang mengatur, mengawasi dan menyelenggarakan pelindungan bagi konsumen sektor jasa keuangan.
Mirza menegaskan, pergantian pimpinan lintas bidang diharapkan dapat menghindari silo mentality antar-bidang, dan mampu menginspirasi organisasi menjadi lebih terbuka dalam menerima ide-ide baru untuk kemajuan OJK.
“Setiap pegawai dan pejabat di OJK memiliki kesempatan yang sama untuk ditugaskan di berbagai satuan kerja serta harus bersedia ditempatkan di manapun sesuai komitmen untuk semakin memajukan OJK,” tegas Mirza.
Selain itu, pelantikan kali ini juga merupakan bukti konsistensi OJK untuk memberikan ruang bagi pejabat wanita untuk memimpin Kantor OJK di daerah.
Rotasi pejabat di OJK ini merupakan hal lumrah dan biasa. Kebetulan saja pergantian kali ini waktu nya berdekatan dengan peristiwa Gratifikasi eks karyawan BEI.
Abdul Segara