MarketNews.id- PT Masmindo Dwi Area (MDA), anak usaha Indika Energy (INDY) gandeng Universitas Hasanuddin (UNHAS) guna meningkatkan mitigasi dan penanganan bencana di wilayah operasional MDA, khususnya di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Direktur Utama Masmindo Dwi Area, Trisakti Simorangkir menyatakan kerjasama ini tidak hanya fokus pada kegiatan operasional pertambangan yang berwawasan lingkungan.Tapi juga terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah yang kesemuanya itu beralaskan pada prinsip good governance dan complianceship secara korporasi.
“Kami optimis dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya mitigasi bencana dan meminimalisir risiko di wilayah operasional MDA dan sekitarnya,” terang Trisakti dalam keterangan resmi, Rabu 17 Juli 2024.
Simorangkir merinci kerjasama ini ditandai dengan berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh kedua belah pihak, seperti penelitian bersama, pengembangan sistem peringatan dini, pelatihan tanggap darurat, kampanye kesadaran masyarakat mengenai mitigasi bencana, dan program-program lainnya.
Tim Kajian berasal dari berbagai disiplin ilmu (multidisiplin), yakni Teknik Geologi (Kebencanaan), Teknik Sipil (Infrastruktur), Kehutanan (Konservasi Hutan), Sosial (Kebijakan Publik), dan Manajemen Kebencanaan.
MOU ini merupakan upaya nyata untuk sejalan dengan arahan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan yang disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Komisi IV DPR RI dan seluruh pihak terkait di Kantor BPKHTL Wilayah VII Makassar, beberapa pekan silam.
Pj Gubernur meminta setiap perusahaan agar lebih memperhatikan upaya pencegahan bencana. Kabupaten Luwu menempati posisi pertama pada Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) di Sulawesi Selatan.
Dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, pada kurun 2015-2021, Kabupaten Luwu berada di posisi kedua setelah Kota Palopo. Namun pada 2022-2024 Kabupaten Luwu memiliki IRBI tertinggi atau berada di peringkat pertama.
Jika ditinjau dari peta zona kerentanan gerakan tanah dan peta bahaya longsor, Luwu berada pada zona merah.
Abdul Segara