Home / Korporasi / BUMN / RUPS Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Angkat Komisaris Baru Wakil S&P Global Ratings

RUPS Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Angkat Komisaris Baru Wakil S&P Global Ratings

MarketNews.id PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) angkat Komisaris baru yakni Ritesh Maheshwari wakil dari S&P Global Ratings sebagai pemegang saham Pefindo sebanyak 15 persen.

Setelah S&P Global Ratings resmi menjadi pemegang saham PEFINDO sejak Mei 2023 dengan kepemilikan 15 persen saham PEFINDO, S&P berhak menempatkan satu orang perwakilannya sebagai Anggota Dewan Komisaris.

Dengan telah dilakukannya uji kemampuan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada tanggal 31 Januari 2024, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PEFINDO menyetujui penetapan Ritesh Maheshwari, yang saat ini menjabat sebagai Managing Director, Asia-Pacific Head of Market Outreach S&P Global Ratings, sebagai Anggota Dewan Komisaris PEFINDO untuk masa jabatan sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2027.


Dengan diangkatnya Anggota Dewan Komisaris yang baru tersebut maka susunan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:

Komisaris Utama : Darsono
Komisaris : Bambang Indiarto
Komisaris : Iman Firmansyah
Komisaris :Ritesh Maheshwari

Usai RUPSLB PEFINDO yang mengangkatnya sebagai Komisaris PEFINDO Ritesh menyatakan, “Saya senang mendapat kesempatan untuk bergabung sebagai Dewan Komisaris PEFINDO dan berharap dapat berbagi praktik terbaik yang berlaku secara internasional untuk membantu PEFINDO dalam memperkuat pasar surat utang Indonesia.”

Hadirnya perwakilan S&P Global Ratings sebagai Komisaris di Pefindo, tentunya diharapkan akan membuat Pefindo semakin dipercaya oleh calon penerbit obligasi maupun oleh investor obligasi.

Check Also

BI Dan 8 Bank Perkuat Modal KPEI

MarketNews.id-Bank Indonesia dan delapan Bank  telah resmi menjadi  pemegang saham Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *