Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) Akan Rightsissue 11,7 Miliar Saham Untuk Naikkan Modal

Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) Akan Rightsissue 11,7 Miliar Saham Untuk Naikkan Modal

MarketNews.id Bisnis bank senantiasa memerlukan tambahan modal, agar sejalan dengan perkembangan usaha yang membutuhkan modal kuat agar semakin dipercaya oleh nasabah.

Selain ketentuan permodalan yang senantiasa di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank juga perlu menambah modalnya agar tidak kalah bersaing dengan bank lainnya lantaran kebutuhan teknologi dan layanan lainnya.

Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) bank yang dimiliki oleh investor asal Korea hingga 93 persen ini, berencana akan lakukan penawaran terbatas atau Rightissue untuk memperkuat permodalan dengan menerbitkan saham baru sebanyak 11,7 miliar lembar saham.

Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS), berencana melakukan Penawaran Umum Terbatas VI (PUT VI) dalam rangka Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PM-HMETD) alias rights issue dengan menerbitkan maksimal 11,7 miliar saham.

Berdasarkan keterbukaan informasi AGRS yang diterbitkan di Jakarta, Jumat 5 Januari 2024, perseroan berencana melakukan penawaran umum terbatas dengan memberikan HMETD kepada para pemegang saham. Pada rencana rights issue ini, IBK Bank akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 11.706.543.991 saham.

Perlu diketahui, saat ini saham AGRS bernilai nominal Rp100 per lembar, sementara itu harga di pasar sekunder hingga pukul 14.20 senilai Rp82 per saham.

Manajemen AGRS menyampaikan, nantinya jumlah saham yang akan diterbitkan akan bergantung pada kebutuhan dana IBK Bank dan harga pelaksanaan rights issue.

“Dalam hal terjadi perubahan jumlah maksimum saham yang akan diterbitkan, maka perseroan akan mengumumkannya bersamaan dengan iklan Panggilan Rapat, yaitu pada Senin, 22 Januari 2024,” demikian disampaikan manajemen AGRS.

Rencana penambahan modal ini akan terlebih dahulu meminta persetujuan para pemegang saham melalui RUPS Luar Biasa pada 13 Februari 2024. Saat ini IBK Bank dikendalikan oleh Industrial Bank of Korea (IBK) dengan kepemilikan sebanyak 93,24 persen.

Sementara itu, kepemilikan publik (warkat dan non-warkat) hanya 6,71 persen dan sisanya sebanyak 0,05 persen merupakan saham treasury.

Dalam keterangan resmi IBK Bank, dana hasil rights issue akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja. “Dengan adanya peningkatan modal melalui PUT VI, struktur permodalan akan menjadi lebih baik dan perseroan akan memiliki pendanaan yang cukup untuk menjalankan strategi usaha,” tulis manajemen AGRS.

Check Also

BI Dan 8 Bank Perkuat Modal KPEI

MarketNews.id-Bank Indonesia dan delapan Bank  telah resmi menjadi  pemegang saham Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *