Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / Aturan Penerbitan ETF Berbasis Emas Ditunggu Oleh BEI Dan Pelaku Bursa

Aturan Penerbitan ETF Berbasis Emas Ditunggu Oleh BEI Dan Pelaku Bursa

MarketNews.id Lazimnya sebuah pasar yang memenuhi kebutuhan masyarakat, semakin banyak item barang yang dijual akan semakin banyak pula konsumen datang untuk membeli kebutuhannya di pasar tersebut.

Bursa Efek Indonesia (BEI) selain memfasilitasi jual beli saham dan turunannya, juga sudah berkembang menjual instrumen investasi lainnya. Belakangan ini, permintaan pasar akan produk ETF berbasis emas sebagai salah satu instrumen utama juga semakin banyak peminatnya.

Bursa Efek Indonesia (BEI), berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan terkait penerbitan produk ETF berbasis emas, lantaran sejauh ini di Indonesia menjadikan logam kuning sebagai salah satu instrumen investasi utama.

Harapan tersebut disampaikan Pjs Kepala Unit Pengembangan Bisnis Produk Terstruktur BEI, Pradapaningsih, saat pelaksanaan “Edukasi Wartawan Pasar Modal terkait Update Structured Products” di Jakarta, Kamis 9 Nopember 2023.

Menurut Pradapaningsih, saat ini Bursa sedang terkonsentrasi menelisik sejumlah produk investasi yang menarik dan bisa mengembangkan pasar modal.

“Di Indonesia itu, emas dijadikan salah satu instrumen investasi. Banyak sekali orang yang menyukai emas sebagai produk investasi,” ujarnya.
Merespons kondisi tersebut, lanjut Pradapaningsih, BEI sedang melakukan kajian untuk pengembangan ETF berbasis emas.

“Ini masih dalam kajian untuk bisnisnya seperti apa. Karena mungkin untuk gold ETF ini agak beda untuk model bisnisnya dengan ETF biasa,” ucap Pradapaningsih.

Dia mengungkapkan, kajian mengenai penerbitan ETF berbasis emas ini melibatkan banyak pelaku pasar modal, baik terkait model bisnis maupun konsep produk derivatif berbasis emas ini. “Kami berharap dalam satu atau dua tahun ke depan bisa diluncurkan,” ungkapnya.

Namun demikian, jelas dia, saat ini BEI belum memiliki aturan dasar yang lebih spesifik mengenai produk ETF berbasis emas, sehingga diharapkan OJK bisa segera menerbitkan aturan untuk produk ini. “Kami harapkan juga ada dukungan dari regulator untuk bisa menerbitkan aturan yang bisa menjadi dasar penerbitan gold ETF ini,” tutur Pradapaningsih.

Peluang ini tentunya patut diberikan percepatan aturan mainnya, agar pelaku bursa memiliki semakin banyak pilihan dalam berinvestasi selain saham dan turunannya.

Check Also

BI Dan 8 Bank Perkuat Modal KPEI

MarketNews.id-Bank Indonesia dan delapan Bank  telah resmi menjadi  pemegang saham Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *