Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Resmi Sebagai Penyelenggaraan Bursa Karbon Di Indonesia

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Resmi Sebagai Penyelenggaraan Bursa Karbon Di Indonesia

MarketNews.id Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi telah mengeluarkan izin usaha kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai penyelenggaraan Bursa karbon di Indonesia.

Lewat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJOK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang perdagangan Bursa karbon dan surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 12/SEOJK.04/2023 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.

Dengan terbitnya POJK dan SEOJK, BEI akan memulai debut pertamanya sebagai penyelenggaraan Bursa karbon pada 26 September 2023 mendatang.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah menerbitkan izin usaha kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai penyelenggara Bursa Karbon. Keputusan tersebut tercantum dalam surat nomor KEP-77/D.04/2023, ditetapkan 18 September 2023.

“Pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner dimaksud,” dikutip dari keterangan tertulis OJK, Senin 18 September 2023.

Pemberian izin usaha kepada PT Bursa Efek Indonesia sebagai Penyelenggara Bursa Karbon didasarkan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara
Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.

Sebelumnya Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan, Indonesia akan meluncurkan bursa karbon pada 26 September 2023.

Menurutnya, semua proses yang mendukung keberhasilan dan kesuksesan perdagangan karbon melalui bursa karbon akan segera dilakukan secara resmi.

“Mulai dari yang paling hulu, penyiapan kegiatannya, penyiapan unit karbonnya, segala bentuk registrasi, verifikasi, sertifikasinya, hingga perdagangan itu sendiri dan bagaimana menjaga perdagangan itu bisa berhasil baik dan kemudian tentu hasilnya kembali direinvestasi kepada upaya keberlanjutan lingkungan hidup kita dan utamanya untuk mengurangi emisi karbon bisa kita mulai secara resmi,” papar Mahendra.

Check Also

Target Prapenjualan PANI Turun 3,6 Persen Jadi Rp5,3 Triliun Di 2025

MarketNews.id- Pantai Indah Kapuk Dua (PANI), emiten properti kongsian Agung Sedayu milik Sugianto Kusuma alias …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *