MarketNews.id Bak jamur di musim hujan. Bisnis investasi ilegal dan pinjaman online ilegal (pinjol) terus bertumbuh meskipun tidak sedikit yang sudah ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Maraknya bisnis ilegal ini tentunya tidak lepas dari kondisi masyarakat yang belum tersentuh informasi baik dalam bentuk edukasi maupun literasi buat masyarakat luas. Yang menarik, khususnya buat investasi ilegal, tidak sedikit masyarakat berpendidikan tinggi ikut terjerat bisnis investasi ilegal.
Sementara maraknya Pinjol ilegal juga tidak lepas dari kondisi masyarakat yang memang dalam kesulitan ekonomi, hingga jadi ladang subur buat bisnis pinjol ilegal. Bila dilihat ke belakang, sudah ribuan pinjol ilegal telah diberantas oleh OJK.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyatakan terus memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi ilegal yang masih menjamur di tengah masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pemberantasan tersebut dilakukan bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Waspada Investasi/SWI) dari 12 Kementerian/Lembaga.
Menurut Friderica Widyasari, Hingga akhir Agustus 2023, Satgas telah menghentikan 1.339 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 18 entitas investasi ilegal dan 1.321 entitas pinjol ilegal.
“Di mana peningkatan signifikan terjadi pada penghentian entitas pinjaman online ilegal sebanyak 737 entitas pinjaman online ilegal pada bulan Agustus 2023,” kata Friderica dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Agustus 2023 secara virtual, dikutip pada Kamis 7 September 2023.
Selama Agustus 2023, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) yang sebelumnya bernama SWI dan didukung oleh tim Cyber Patrol Kementerian Komunikasi dan Informatika RI telah menemukan 243 entitas serta 45 konten pinjol ilegal di sejumlah website, aplikasi dan sosial media.
Kemudian, Satgas PAKI melakukan verifikasi, penurunan konten, serta pemblokiran terhadap 288 temuan tersebut.
Artinya, sejak 2017—4 September 2023, Satgas PAKI telah menghentikan 7.200 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.196 entitas investasi ilegal, 5.753 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.
Di sisi lain, OJK juga terus mengupayakan literasi dan inklusi keuangan dengan melibatkan dukungan strategis berbagai pihak.
Kiki, panggilan akrab komisioner OJK ini menyampaikan, OJK telah menyelenggarakan serangkaian program penguatan literasi dan inklusi keuangan di seluruh Indonesia, salah satunya melalui program edukasi segmen pemuda, pelajar dan mahasiswa melalui program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).
“Program KEJAR ini mendorong akselerasi Simpanan Pelajar [SimPel] dan Tabungan Anak,” ungkapnya.