MarketNews.id PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai penyelengaraan perdagangan saham dan turunannya berusaha untuk memberikan layanan terbaik buat pelaku bursa. Diantaranya adalah dengan meningkatkan pelayanan sekaligus menambah ragam variasi produk yang tersedia dipasar modal.
Beberapa pengembangan yang akan dilakukan BEI diantaranya adalah fokus pada perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) melalui platform Sistem Penyelenggaraan pasar Alternatif (SPPA). Sementara perdagangan layanan Fixed Income Trading System (FITS) akan dihentikan per 3 April 2023 lantaran layanan ini kurang optimal dimanfaatkan oleh pelaku bursa.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan layanan Fixed Income Trading System ( FITS ), lantaran akan lebih fokus pada perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk ( EBUS ) melalui platform Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif ( SPPA ).
Hal itu disampaikan Sekretaris Perusahaan BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam siaran pers yang dilansir di Jakarta, akhir pekan ini. Menurut dia, BEI berencana mengintegrasikan perdagangan EBUS pada platform SPPA , yang disertai pencabutan peraturan terkait FITS terhitung sejak 3 April 2023.
Menurut Aji, BEI dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia ( KPEI ) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ( KSEI ) berupaya meningkatkan pelayanan sekaligus menambah ragam variasi produk yang tersedia di pasar modal.
Beberapa pengembangan, khususnya terkait perdagangan EBUS telah dilakukan, seperti pengembangan SPPA . “Guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas seluruh pelaku pasar surat utang di Indonesia, BEI akan melakukan integrasi perdagangan EBUS pada platform SPPA dan menghentikan layanan FITS “.
Dalam keterangannya, Aji menyampaikan bahwa sejauh ini perdagangan EBUS di pasar global, termasuk di Indonesia, lebih banyak dilakukan di luar Bursa (Over the Counter). Sebagai upaya mengoptimalisasi dan mengintegrasikan perdagangan EBUS di pasar modal.
“BEI menyediakan FITS yang merupakan sarana perdagangan EBUS , termasuk obligasi dan sukuk yang dicatatkan di BEI. Pada perkembangannya, penggunaan FITS oleh pelaku pasar kurang optimal, sehingga Bursa akan fokus dalam menyelenggarakan kegiatan perdagangan EBUS di luar Bursa melalui SPPA ,” demikian disampaikan Aji.
Sejauh ini SPPA sudah bisa mengakomodasi transaksi jual beli (outright) EBUS dan dapat diakses oleh seluruh pelaku pasar surat utang (termasuk dealer utama, bank, Perusahaan Efek dan pialang pasar uang). SPPA juga menjadi platform yang terintegrasi dengan Sistem Pelaporan Transaksi Efek ( PLTE ), sehingga memudahkan pelaku pasar dalam bertransaksi EBUS .
Lebih jauh Aji menambahkan, BEI juga akan mengembangkan transaksi repurchase agreement (repo) atas EBUS di platform SPPA pada 2024. Dia menilai, SPPA memiliki potensi pengembangan yang luas, sehingga diharapkan dapat menjadi platform terintegrasi dan bermanfaat bagi sektor keuangan Indonesia.