MarketNews.id Banyak cara mengoptimalkan aset yang dimiliki bank agar bermanfaat buat bank maupun nasabah atau masyarakat. BBNI menempuh menjual aset berupa agunan nasabah yang alami kredit macet. Menurut data BBNI nilai aset agunan yang akan dilelang sebesar Rp 7,98 triliun. Lelang akan berakhir pada Desember 2023 dengan target sekitar 12,5 persen dari total nilai limit atau sekitar Rp1,01 Triliun.
Demi memperbaiki kinerja keuangan, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) melelang aset-aset agunan milik perseroan. Aset-aset yang dilelang ini berasal agunan kredit bermasalah.
SEVP Remedial & Recovery BBNI, I Made Sukajaya, Gelegar Lelang BNI 2023 yang dilakukan oleh perseroan ini berpotensi menciptakan kinerja positif yaitu menekan angka kredit bermasalah. Terdapat sekitar 3.250 aset agunan dengan total nilai limit mencapai Rp7,98 triliun.
Adapun realisasi terjual dan penebusan sebesar Rp1,01 triliun yakni 12,5% dari total nilai limit. Angka tersebut meningkat 41,4% dibandingkan pelaksanaan lelang tahun 2021.
Diharapkan program ini dapat memberikan kontribusi positif bagi kinerja keuangan BNI di tahun 2023 dengan adanya realisasi penjualan agunan yang diikutkan dalam program ini.
“Dengan potensi membaiknya kondisi makro dan perbaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan saat ini menjadi momentum yang baik untuk melakukan investasi atau memiliki aset bagi banyak kalangan masyarakat,” kata Made dalam keterangannya, Sabtu 1 April 2023.
Dalam pelaksanaan lelang ini, BBNI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara ( DJKN ) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program ini direncanakan akan berlangsung hingga akhir tahun 2023, yang akan dilakukan secara serentak di seluruh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) se-Indonesia.
“Dengan adanya sinergi serta digitalisasi proses lelang diharapkan dapat mempercepat proses lelang aset agunan BNI serta dapat meningkatkan persentase realisasi aset terjual melalui lelang,” tuturnya.
Made menambahkan, perseroan mempunyai berbagai jenis aset agunan yang tersebar di seluruh wilayah negeri. Melalui program ini, kolaborasi dengan DJKN melalui KPKNL bersama kantor ATR/BPN diharapkan menjadi kerja sama yang konstruktif dan berkelanjutan sebagaimana yang telah terjalin selama ini.
“Diharapkan dengan adanya program ini dapat mempermudah dalam memproses lelang aset-aset agunan BNI yang tersebar di seluruh daerah,” pungkasnya.