Home / Otoritas / Bank Indonesia / Kemenkeu Prediksi Defisit Anggaran 2022 Capai Rp 732,2 Triliun atau 3,92 Persen Dari PDB

Kemenkeu Prediksi Defisit Anggaran 2022 Capai Rp 732,2 Triliun atau 3,92 Persen Dari PDB

MarketNews.id Kementrian Keuangan memperkirakan defisit APBN pada akhir tahun 2022 mencapai Rp732, 2 triliun. Sementara realisasi pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp2, 436,9 triliun dan realisasi belanja negara mencapai sekitar Rp 3.268,1triliun. Disisi lain, penerimaan negara pada semester kedua ini masih akan tumbuh tinggi tapi realisasinya tidak sebagus semester pertama karena beberapa item penerimaan tidak terulang di semester kedua tahun ini.

Kementerian Keuangan memproyeksikan defisit APBN Indonesia tahun 2022 akan mencapai 3,92% terhadap produk domestik bruto (PDB). Bahkan ada kemungkinan defisit APBN bisa lebih kecil dari proyeksi.


Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan pemerintah memperkirakan defisit APBN pada akhir tahun mencapai Rp732,2 triliun.

“Realisasi pendapatan negara diprediksi mencapai Rp2.436,9 triliun dan realisasi belanja negara diprediksi mencapai Rp3.1689,1 triliun,” kata Febrio dalam media briefing virtual, Senin 8 Agustus 2022.


Hingga Juli 2022, Realisasi pendapatan negara mencapai Rp1.551,0 triliun dan realisasi belanja negara telah mencapai Rp1.444,8 triliun. Dengan demikian APBN masih mengalami surplus Rp106,1 triliun.

“Jumlah tersebut menunjukkan surplus sebesar 0,57% terhadap PDB,” jelas Febrio. Lebih jauh Febrio mengatakan penerimaan pajak negara pada Semester II 2022 masih akan tetap tumbuh tinggi. Tetapi realisasinya tidak akan sebagus Semester I 2022. “Karena ada beberapa item penerimaan yang tidak akan terulang pada Semester ini. Seperti PPS dan PPh OP/Badan Tahunan,” ujar Febrio.


Pada Semester I 2022, penerimaan pajak mencapai Rp868,3 triliun. Jumlah ini menunjukkan pertumbuhan 55,7% dibanding Semester I 2021. Jumlah ini juga mencapai 58,5% dari target penerimaan pajak dalam Perpres No 98 Tahun 2022.


Tingginya penerimaan pajak Semester I 2022 disebabkan oleh tingginya harga komoditas. Kemudian pertumbuhan ekonomi yang ekspansi dan permintaan yang membaik. Basis yang rendah pada tahun 2021 karena ada pemberian insentif fiskal.


“Ditambah implementasi UU HPP yang membuat porsi PPh Badan meningkat signifikan pada periode Januari – April 2022,” tutup Febrio.

Check Also

Hero Masih Alami Rugi Bersih Rp5,855 Miliar Di 2024

MarketNews.id-DFI Retail Nusantara (HERO) membukukan pertumbuhan pendapatan 3,5 persen secara tahunan menjadi Rp4,543 triliun pada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *