MarketNews.id Sebagai perusahaan penyumbang pendapatan buat negara, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) senantiasa patuh dalam melakukan pembayaran pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Dividen.
Sebagai BUMN tambang, perseroan senantiasa berkomitmen untuk mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku terkait pajak dan PNBP. Atas kinerja diatas, emiten tambang ini meraih Subroto Award katagori Wajib Bayar dengan Tingkat Kepatuhan Pembayaran PNBP tertinggi.
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) berkomitmen penuh untuk terus memberikan kontribusi yang lebih baik bagi negara. Hal itu ditunjukkan dengan pembayaran pajak, non pajak dan dividen kepada negara yang meningkat di tahun 2021 lalu.
Sekretaris Perusahaan ANTM, Syarif Faisal Alkadrie mengatakan bahwa perusahaan anggota Holding Industri Pertambangan ( MIND ID) ini mencatatkan kenaikan pemberian kontribusi kepada negara sebesar 170%. Pada tahun 2021, perseroan memberikan Rp2,05 triliun kepada kas negara atau lebih tinggi dibandingkan periode 2020 sebesar Rp758,81 miliar.
“Sebagai Perusahaan yang menjadi salah satu sumber pendapatan negara, Antam senantiasa patuh dalam melakukan pembayaran pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP ) dan dividen. Kami juga senantiasa berkomitmen untuk mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku terkait pajak maupun PNBP ,” tulis Syarif dalam keterbukaan informasi publik BEI, Senin 11 Juli 2022.
Sebagai upaya transparansi, perusahaan juga mengedepankan keterlibatan dan partisipasi pihak otoritas pajak untuk melakukan audit restitusi perpajakan. Keterlibatan otoritas pajak dalam audit dilakukan untuk menjaga transparansi dan memastikan bahwa perusahaan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Sebagai apresiasi atas komitmen kepatuhan perusahaan dalam pemberian kontribusi kepada negara, pada tahun 2021 Perusahaan meraih Subroto Award kategori Wajib Bayar dengan Tingkat Kepatuhan Pembayaran PNBP Tertinggi – Izin Usaha Pertambangan BUMN .
“Kedepannya, kami juga berkomitmen untuk selalu meningkatkan kontribusi kepada negara,” pungkas Syarif.