Marketnews.id Kelangkaan minyak goreng yang terjadi dalam dua bulan terakhir ini harus segera di akhiri. Kemendag akan Polisikan “Mafia” minyak goreng hingga timbul kelangkaan. Sementara Kementerian Perindustrian teken kontrak dengan produsen minyak untuk penuhi kebutuhan pasar. Dua langkah kementerian ini diharapkan segera mengakhiri drama kelangkaan minyak goreng yang sudah menimbulkan korban.
Pemerintah bakal memastikan ketersediaan dan pasokan minyak goreng sawit (MGS) berbasis curah untuk konsumen dan UMKM bisa berjalan dengan baik. Hingga pagi tadi, sudah ada 47 perusahaan yang melakukan registrasi untuk dapat memastikan pasokannya.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dari jumlah tersebut, ada 39 perusahaan sudah mendapatkan nomor registrasinya, termasuk Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) yang jadi bagian Sinarmas Grup. Dari 39 perusahaan yang sudah diberikan nomor registrasinya, diharapkan bisa memasok ke pasar tingkat pengecer sekitar 9.000 ton perhari.
“Jadi, kita bisa melihat berdasarkan perhitungan kita sekitar 8.000 ton per hari. In shaa Allah dari 39 perusahaan ini bisa memenuhi kebutuhan nasional, walaupun nanti ramadhan dan lebaran ada peningkatan kebutuhan hingga 11.000-12.000 ton per hari,” kata Agus dalam keterangannya, Selasa 22 Maret 2022.
Terkait pemetaan, Agus menyatakan pihaknya sudah menyusun termasuk penetapan kuantitas per hari khususnya untuk daerah yang menjadi tanggung jawab industri. Diharapkan dalam waktu yang tidak lama daerah tersebut mulai terisi dengan MGS curah. Untuk daerah timur Indonesia, lanjut Agus, harus ada treatment tersendiri terkait kemasan minyak goreng.
“Akan kami cari treatment paling tepat, mungkin dengan berbasis kemasan sederhana. Nanti kami lihat bagaimana merumuskan kebijakannya,” imbuhnya.
Kebijakan MGS Berbasis Industri ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Permenperin sendiri sudah efektif berjalan, dan semua bisnis proses mulai dari registrasi sampai penetapan alokasi dan wilayah kerjanya, serta pemantauan dan pengawasan, dilakukan dengan menggunakan digital, sehingga good governance bisa dipertanggungjawabkan, tidak melalui mekanisme face to face,” tegas Agus.
Ia menambahkan, pada dasarnya Permenperin 8/2022 mewajibkan seluruh industri MGS untuk ikut berpartisipasi. Apabila ada yang tidak mendaftar, akan dikenakan sanksi. Ditegaskan semua wajib berpartisipasi.
“Kami optimistis dalam waktu sangat singkat ini, kita bisa mewujudkan kebutuhan MGS di masyarakat, baik secara kuantitas dan juga secara harga,” tandasnya.
GM Marunda Refinery Sinar Mas Agribusiness and Food, Agus Widjaja menjelaskan, saat ini kegiatan operasional produksi minyak goreng berjalan lancar dengan kapasitas maksimal. Sabtu kemarin, pihaknya telah mendistribusikan minyak goreng curah sebanyak 500 ton ke toko-toko dan pasar yang ada di Jawa Timur dan Jawa Barat.
“Kami akan terus memproduksi dan berkoordinasi lebih lanjut untuk dapat mendistribusikan minyak goreng curah ini ke berbagai area lainnya,” ujarnya.