Home / Korporasi / BUMN / PLN : Krisis Batubara Dijamin Tidak Terulang Lagi Di PLTU

PLN : Krisis Batubara Dijamin Tidak Terulang Lagi Di PLTU

Marketnews.id Akhir tahun lalu, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sempat buat karena pasokan batubara buat pembangkit PLTU kekurangan pasokan. Akibatnya, Pemerintahpun harus turun tangan menyelesaikan krisis batubara yang dialami oleh pembangkit PLTU Heboh di PLN menyeret perusahaan tambang batubara yang sempat ditahan laju ekspornya lantaran harus memenuhi permintaan buat PLN. Kini krisis pasokan batubara sudah teratasi setelah Pemerintah lakukan pembenahan proses pengadaan batubara buat PLN.

PT PLN (Persero) memastikan tidak ada lagi krisis pasokan batubara untuk bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap ( PLTU ). Langkah pengamanan berlapis telah dilakukan PLN dengan dukungan pemerintah.


Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu, 26 Januari 2022 menjelaskan, salah satu strategi yang dilakukan PLN untuk mengamankan pasokan batubara adalah pembaruan kontrak. Kontrak yang semula bersifat jangka pendek diubah menjadi kontrak jangka panjang dan langsung ke pemilik tambang.


“Kami mengubah kontrak agar lebih memiliki kepastian pasokan. Kami juga mengubah kontrak yang tadinya fleksibel menjadi lebih tertib lagi baik dari sisi volume pasokan juga jadwal pengiriman. Lalu, yang tadinya pakai trader, kita kontrak langsung ke penambang,” ujar Darmawan dalam keterangan tertulis, Kamis, 27 Januari 2022.


Selain itu, dari sisi PLN juga memastikan proses pembayaran kepada seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pasok batu bara ini lebih cepat.


“Untuk memperbaiki bisnis dan rantai pasok. Kami ubah mempercepat tagihan operasi dan transportasi,” ujar Darmawan.
Kecepatan pembayaran ini berlaku untuk pengadaan kapal, tongkang, bongkar muat. Juga pembayaran yang langsung kepada penambang batubara.


PLN juga mengintegrasikan sistem pengawasan digital yang dibentuk PLN dengan sistem di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM . Darmawan menjelaskan, nantinya pemerintah dapat melihat kemajuan proses loading dari batubara. Sehingga ketika terjadi gagal loading maka sistem langsung memberikan alert kepada pengusaha untuk bisa memenuhi kewajibannya.


“Jadi, bukan hanya kebijakan, tetapi juga ini langsung secara operasional secara day to day pengawasan ini dilakukan,” ujar Darmawan.


Berkaitan dengan evaluasi ini, kata Darmawan dukungan pemerintah datang melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2022 yang mengatur tentang evaluasi DMO dilakukan setiap bulan.


“Ada di diktum ke delapan. Itu disebut, penetapan realisasi DMO untuk dana kompensasi evaluasi setiap bulan,” ujar Darmawan.


Bukti dari pengawasan dan perubahan tata kelola ini tercermin dari kondisi pasokan yang semakin baik. Darmawan mengatakan, secara khusus pihaknya telah berkomunikasi dengan Ditjen Minerba untuk mengamankan pasokan batubara.


Darmawan menambahkan, langkah-langkah yang dilakukan antara lain dengan melanjutkan volume batubara yang sudah terkontrak. Selain itu, untuk kontrak yang dilanjutkan serta kontrak batubara reguler bulan Februari seluruhnya telah dijadwalkan untuk dikirimkan ke pembangkit.


Langkah selanjutnya, yakni dengan memastikan kesiapan armada pengangkut batu bara. “Sehingga Insya Allah pasokan untuk bulan Februari juga akan aman,” tegas Darmawan.

Check Also

Target Prapenjualan PANI Turun 3,6 Persen Jadi Rp5,3 Triliun Di 2025

MarketNews.id- Pantai Indah Kapuk Dua (PANI), emiten properti kongsian Agung Sedayu milik Sugianto Kusuma alias …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *