Marketnews.id Mencari solusi terbaik buat kedua belah pihak salah satu upaya yang sedang dilakukan oleh manajemen PT Bumi Resources Mineral Tbk (BRMS) terhadap utang kepada PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).
Saat ini perseroan (BRMS) telah mengajukan penangguhan pembayaran kepada PT ANTM sambil bekerja keras bersama mitra usaha untuk mendapatkan pendanaan yang diperlukan hingga proyek tetap berjalan.
PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) mengaku bahwa saat ini perseroan masih mencari alternatif skema pembayaran sisa utang kepada PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) sebesar USD31,4 juta.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama BRMS, Suseno Kramadibrata di Jakarta, Jumat, 7 Januari 2022. “Kami berharap dapat mencapai kesepakatan atas skema pelunasan utang tersebut dengan manajemen ANTM,” ujar Suseno.
Dia menyebutkan, nilai utang mencapai USD31,4 juta tersebut merupakan sisa utang dari total harga pembelian 20 persen saham ANTM pada PT Dairi Prima Mineral. Adapun BRMS sudah melakukan pembayaran pertama sebesar USD22 juta di 2018.
“Dairi Prima Mineral tetap merupakan salah satu proyek tambang seng dan timah hitam yang penting dalam portofolio kami. Kami juga tengah berusaha keras bersama mitra usaha untuk mendapatkan pendanaan yang diperlukan, sehingga pengembangan proyek secara komersial dapat segera terlaksana,” papar Suseno.
Suseno mengaku, penggunaan dana hasil dari dua Penawaran Umum Terbatas (PUT) di 2021 tetap sesuai dengan rencana perseroan yang akan mengembangkan proyek tambang emas di Palu dan Gorontalo.
“Kami akan menyampaikan kemajuan atas pekerjaan di proyek-proyek tersebut secara berkala melalui siaran pers perusahaan dalam waktu dekat,” imbuhnya.”.