Marketnews.id Perusahaan pengembang dan properti sepanjang tahun ini sebagian besar sudah menuai laba. Tapi buat PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), laba belum dapat diraih tapi justru kerugian masih mendera perusahaan pengembang kawasan ini.
Meskipun kerugian yang diderita sudah berkurang dibanding kuartal ketiga tahun lalu, LPKR sudah mampu meningkatkan penjualan lebih dari Rp 10,75 triliun hingga kerugian yang diderita berkurang menjadi Rp 573,3 miliar dari sebelumnya sebesar Rp 2,34 triliun.
Selama sembilan bulan pertama 2021, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mampu menekan rugi bersih menjadi Rp573,3 miliar dari rugi bersih Rp2,34 triliun di periode yang sama 2020.
Penurunan kerugian di atas ditopang oleh lonjakan perolehan pendapatan (neto) menjadi Rp10,75 triliun.
Berdasarkan laporan keuangan LPKR yang dikutip Selasa, 2 Nopember 2021, jumlah pendapatan bersih perseroan selama enam bulan pertama tahun ini mencapai Rp10,75 triliun atau mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama setahun sebelumnya sebesar Rp7,49 triliun.
Seiring dengan kenaikan jumlah pendapatan bersih tersebut, LPKR mencatatkan beban pokok pendapatan per Kuartal III-2021 sebesar Rp6,29 triliun atau lebih besar dibanding per Kuartal III-2020 yang senilai Rp4,27 triliun. Sehingga, laba bruto perseroan selama sembilan bulan pertama tahun ini menjadi Rp4,46 triliun.
Per Kuartal III-2021, LPKR berhasil membukukan laba usaha sebesar Rp1,81 triliun, padahal di periode yang sama di 2020 mencatatkan rugi usaha mencapai Rp622,89 miliar.
Pada kuartal ketiga tahun ini jumlah beban keuangan (neto) LPKR mencapai Rp1,89 triliun atau mengalami kenaikan dibanding periode yang sama di 2020 senilai Rp1,18 triliun.
Namun, perseroan bisa meraih bagian laba dari entitas asosiasi senilai Rp4,55 miliar, dibanding sebelumnya yang mencatatkan rugi dari entitas asosiasi mencapai Rp227,82 miliar.
Dengan demikian, rugi sebelum pajak LPKR untuk periode yang berakhir 30 September 2021 mengalami penurunan menjadi Rp76,45 miliar dari rugi sebelum pajak per 30 September 2020 yang sebesar Rp2,03 triliun.
Lantaran adanya beban pajak penghasilan (neto) per Kuartal III-2021 yang sebesar Rp504,98 miliar, maka rugi periode berjalan yang dicatatkan LPKR menjadi Rp581,42 miliar.
Sedangkan, besaran rugi periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk senilai Rp563,3 miliar. Sebagaimana diketahui, per Kuartal III-2020 jumlah rugi bersih LPKR sebesar Rp2,34 triliun.
Per 30 September 2021, LPKR tercatat mengalami lonjakan jumlah liabilitas menjadi Rp40,35 triliun dari Rp28,29 triliun. Sedangkan, ekuitas perseroan hingga akhir Kuartal III-2021 hanya tercatat Rp22,71 triliun atau mengalami penurunan dibanding posisi per akhir Desember 2020 yang senilai Rp23,57 triliun.
Berdasarkan penjelasan menajemen LPKR, kenaikan jumlah liabilitas hingga 43 persen tersebut dikarenakan adanya konsolidasi LMIR Trust yang terdapat peningkatan utang obligasi sebesar Rp6,27 triliun, utang bank jangka panjang Rp2,6 triliun dan liabilitas keuangan jangka panjang lainnya yang meningkat sebesar Rp620 miliar, serta adanya pendapatan ditangguhkan meningkat sebesar Rp555 miliar.
Selain itu, peningkatan total liabilitas per akhir Kuartal III-2021 tersebut karena adanya penambahan liabilitas sewa sebesar Rp1,92 triliun sebagai akibat perubahan masa sewa dengan First Reit. “Manajemen berpendapat bahwa perubahan tersebut tidak berdampak terhadap kinerja keuangan perseroan pada periode berjalan,” sebut manajemen LPKR.