Marketnews.id Perusahaan Listrik Negara (PLN), berkomitmen mendukung program Pemerintah dalam mengakselerasi ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia.
PLN akan memberikan kemudahan buat pengguna kendaraan listrik maupun pelaku usaha dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik.
Aksi yang paling cepat dan diperlukan oleh pengguna kendaraan listrik adalah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan fasilitas pendukungnya. Hingga akhir tahun ini, PLN berencana.menambah 67 SPKLU baru.
PT PLN terus mendorong percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). PLN sudah membangun 47 unit SPKLU dan akan ada tambahan sebesar 67 unit SPKLU lagi hingga akhir 2021.
Executive Vice President Komunikasi Korporat PLN Agung Murdifi mengakui usaha PLN dalam mendukung rencana besar pemerintah, dalam mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Agung memastikan, PLN terus berkomitmen menyajikan kemudahan untuk pengguna kendaraan listrik maupun pelaku usaha, dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik.
“PLN akan terus menambah jumlah SPKLU dan fasilitas pendukungnya, agar masyarakat dapat semakin mudah menggunakan kendaraan listrik untuk kegiatan sehari-hari,” kata Agung dalam keterangan tertulis, Senin, 8 Nopember 2021.
Saat ini PLN sudah membangun 47 unit SPKLU dan hingga akhir tahun nanti akan ada tambahan sebesar 67 unit SPKLU lagi. “Ini merupakan dukungan aktif PLN dalam memasifkan kendaraan listrik di Indonesia,” ujar Agung.
Berkembangnya tren kendaraan listrik di Indonesia saat ini menjadi peluang bisnis baru bagi semua pihak. Untuk memfasilitasi pihak ketiga yang ingin membangun SPKLU, baru-baru ini PLN meluncurkan website khusus untuk layanan kemitraan penyediaan SPKLU.
Agung menjelaskan, melalui website ini nantinya para badan usaha yang hendak turut serta dalam membangun SPKLU bisa mendaftar melalui kanal tersebut. Para Badan Usaha yang tertarik hanya tinggal mengakses https://layanan.pln.co.id/partnership-spklu dan mengikuti langkah nya untuk segera ditindaklanjuti oleh PLN.
“PLN akan menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) milik PLN bagi badan usaha yang ingin bekerja sama, menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU. Sementara mitra dapat berperan sebagai penyedia fasilitas isi daya kendaraan listrik, penyedia lahan maupun properti, serta penyedia operasional dan pemeliharaan SPKLU,” jelas Agung.
Ditunjuknya PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif) menjadi lembaga pertama dan satu-satunya saat ini yang bisa memberikan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada SPKLU, diharapkan dapat mengakselerasi proses perizinan untuk membangun SPKLU.
Agung menambahkan, PLN juga menghadirkan produk Home Charging Services yang disiapkan untuk memberikan kemudahan bagi konsumen dalam mendapatkan fasilitas dan layanan pendukung dalam penggunaan KBLBB.
Produk Home Charging Services merupakan produk layanan satu pintu bagi pelanggan yang melakukan transaksi pembelian KBLBB di penyedia KBLBB yang bekerja sama dengan PLN.
Adapun keuntungan yang didapat dari fasilitas tersebut adalah, layanan tambah daya listrik, sehingga konsumen pemilik mobil listrik tidak perlu ragu akan kecukupan daya listrik di rumahnya.
Berikutnya peralatan home charger, layanan pemasangan home charger, integrasi home charger ke sistem PLN Charge.IN, di mana Konsumen akan mendapatkan diskon tarif penggunaan home charger pada pukul 22.00 – 05.00 WIB sebesar 30 persen.
Hasil riset dari berbagai lembaga menunjukkan, pada 2020 penjualan mobil listrik naik 46 persen. Hal ini berbanding terbalik dengan mobil konvensional yang justru penjualannya menurun hingga 14 persen.
Berdasarkan roadmap yang disusun Kementerian ESDM , potensi jumlah kendaraan listrik di Indonesia pada 2030 mencapai 2,2 juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik dengan 31.859 unhit SPKLU.
Jumlah kendaraan listrik ini diharapkan bisa menekan impor BBM sekitar 6 juta kilo liter pada tahun tersebut. Pemerintah bisa berharap masyarakat akan segera beralih ke kendaraan listrik. Tapi faktanya , pabrikan kendaraan masih terus memproduksi kendaraan konvensional.