Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / Bank Muamalat Tambah Modal Lewat Rights Issue Senilai Rp1,19 Triliun

Bank Muamalat Tambah Modal Lewat Rights Issue Senilai Rp1,19 Triliun

Marketnews.is Penantian panjang manajemen dan pemegang saham Bank Muamalat terjawab sudah setelah para pihak pemegang saham lama menghibahkan saham nya.

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menerima hibah saham sehingga mengubah struktur pemegang saham utama di PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Menurut informasi dari pengumuman BPKH, BPKH telah menerima hibah saham dari sejumlah pemegang saham utama Bank Muamalat yakni Islamic Development Bank, Bank Boubyam, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDB Investment Foundation, dan BMF Holdings Limited.

Hibah saham dilakukan pada 21 Juni 2021, 15 dan 16 November 2021. Jumlah hibah sebanyak 7.903.112.181 saham yang setara dengan 77,42 persen.

“Sehingga total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 78,45 persen,” katanya dalam keterangan, Selasa, 16 Nopember 2021.

Pengalihan saham tersebut merupakan penyerahan saham dengan hibah sehingga tidak terdapat harga pengalihan per saham. Ini dilakukan dalam rangka memiliki, mengembangkan usaha BPKH di bidang perbankan syariah.

Kini, BPKH menjadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat berdasarkan jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Bank Muamalat. Pengalihan saham dari transaksi hibah yang dikecualikan dari Pengumuman dan Pelaksanaan Tender Offer Wajib sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.

Kini, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ( BBMI ) berencana melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PM-HMETD) alias rights issue maksimal 39,81 miliar Saham Seri C, dengan harga pelaksanaan senilai Rp30 per lembar.


Berdasarkan Prospektus Ringkas BBMI yang dikutip di Jakarta, Kamis, 18 Nopember 2021 dana yang diperoleh melalui rights issue tersebut —setelah dikurangi biaya-biaya emisi— akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan dalam rangka kegiatan pembiayaan syariah dan mendukung pertumbuhan bisnis BBMI .


“Setelah dana hasil PM-HMETD VI diterima perseroan, maka dana tersebut akan diklasifikasikan ke dalam Modal Inti (Tier-1) perseroan dan merupakan bagian dari struktur permodalan Bank Muamalat. Dana hasil PM-HMETD akan langsung digunakan oleh perseroan,” demikian disebutkan dalam prospektus BBMI .


Pada pelaksanaan rights issue ini, setiap pemegang sepuluh saham yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham (DPS) BBMI pada 22 Desember 2021 pukul 16.00 WIB, berhak atas 39 HMETD. Setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru Seri C seharga Rp30 per lembar.


Perlu diketahui, Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) selaku pemegang saham utama BBMI telah menyatakan kesanggupannya untuk melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya, yakni sebanyak 31.234.031.443 saham baru Seri C atau senilai Rp937,02 miliar.


Jika terdapat sisa Saham Baru dari jumlah saham yang ditawarkan, —setelah pelaksanaan pemesanan saham tambahan— maka BPKH sebagai Pembeli Siaga akan membeli sisa saham baru Seri C sejumlah yang diperlukan.

Agar, jumlah saham baru Seri C yang akan dimiliki BPKH dalam kedudukannya sebagai pemegang saham baru Seri C menjadi 33.333.333.334 lembar atau seluruhnya senilai Rp1 triliun.


Sebagaimana diketahui, rencana rights issue ini sudah mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham BBMI melalui RUPS yang digelar pada 30 Agustus 2021.

Sejauh ini, manajemen BBMI belum bisa melakukan publikasi terkait perkiraan tanggal untuk mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Namun, tanggal terakhir pencatatan (recording date) untuk memperoleh HMETD diperkirakan pada 22 Desember 2021. Sehingga, distribusi sertifikat bukti HMETD diharapakan dapat terlaksana pada 23 Desember 2021. Adapun periode perdagangan HMETD diperkirakan pada 24-31 Desember 2021.

Check Also

Manajemen Pun Ragu WSKT Mampu Tunaikan Kewajiban Rp82,1 Triliun

MarketNews.id- PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mencatatkan kewajiban sebesar Rp82,107 triliun pada akhir Juni 2024. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *