Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / Bank Nationalnobu Tbk Siap Rights Issue 500 Juta Lembar Saham Buat Beli Gedung Kantor Pusat

Bank Nationalnobu Tbk Siap Rights Issue 500 Juta Lembar Saham Buat Beli Gedung Kantor Pusat

Marketnews.id Bisnis bank adalah bisnis kepercayaan. Bank sebagai lembaga intermediasi antara pemilik dana dan yang membutuhkan dana juga perlu didukung oleh sumber daya yang memiliki integritas dan skill sebagai modal utama. PT Bank Nationalnobu Tbk, berencana untuk membeli gedung buat kantor pusat. Dengan.memilki kantor pusat Bank yang representatif diharapkan menambah performance. Untuk memiliki kantor pusat, Rights Issue jadi pilihan bank ini. Dengan menjual 500 juta lembar saham baru.

PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) berencana melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PM-HMETD) alias  rights issue  dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 500 juta saham.


Berdasarkan keterbukaan informasi NOBU yang dipublikasi di Jakarta, Rabu, 22 September 2021, saham  rights issue  tersebut bernilai nominal Rp100 per lembar atau setara dengan 10,13 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PM-HMETD.


Rencana penerbitan Saham Baru melalui mekanisme HMETD ini akan meminta persetujuan terlebih dahulu melalui RUPS Luar Biasa yang rencananya digelar pada 24 September 2021. Sesuai dengan rencana bisnis Nobu National Bank, perseroan berencana membeli gedung perkantoran dan memanfaatkannya untuk mendukung kegiatan usaha.


Manajemen NOBU menyebutkan, jika ada sisa Saham Baru yang tidak diambil oleh pemegang HMETD, maka PT Grahaputra Mandirikharisma ( GPMK ) akan bertindak sebagai pembeli siaga untuk mengambil bagian atas sebagian sisa saham yang tidak diambil oleh pemegang HMETD.


GPMK akan melakukan penyetoran sebanyak-banyaknya Rp193 miliar dalam bentuk selain uang ( inbreng ) pada pelaksanaan  rights issue , yakni berupa aset Gedung A Universitas Pelita Harapan Jl. MH Thamrin No. 1 Lippo Karawaci, Tangerang senilai Rp132 miliar, dan sebagian ruang di dalam Gedung Gajah Mada Tower Jakarta Pusat senilai Rp61 miliar.


Selain itu, penyetoran tunai sebanyak-banyaknya Rp5,1 miliar. “Bahwa rencana  inbreng  merupakan traksaksi afiliasi bagi perseroan, namun bukan transaksi benturan kepentingan dan tidak mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha perseroan,” demikian disebutkan oleh manajemen NOBU.


NOBU mengaku, dengan pembelian aset berupa gedung milik GPMK tersebut, maka Nobu National Bank akan memiliki kantor pusat yang lebih representatif dalam membangun citra perbankan digital. Bahkan, perseroan juga akan menjadi lebih mampu menjaga biaya operasional, khususnya biaya sewa seluruh kantor.


“Kantor fisik yang representatif sangat diperlukan, terutama di Indonesia, untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa perseroan memiliki komitmen yang tinggi dalam menjaga eksistensinya dalam jangka panjang,” demikian disebutkan manajemen NOBU.

Check Also

Mulai 9 Desember, Hampir Semua Saham Bisa Diperdagangkan Di Pra Pembukaan

MarketNews.id-Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melepas hampir semua saham dapat diperdagangkan di masa pra pembukaan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *