Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / PT Astra Internasional Tbk Kukuhkan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro Sebagai Komisaris Independen

PT Astra Internasional Tbk Kukuhkan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro Sebagai Komisaris Independen

Marketnews.id PT Astra Internasional Tbk dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) menambah jajaran komisaris independen Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro. Bambang sebelumnya menjabat mantan Kepala Bapenas, mantan Menteri Keuangan dan Mantan Menteri Ristek ini juga masih menjadi sebagai Komisaris di salah satu BUMN. Pengangkatan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sebagai komisaris ini, semakin melengkapi jajaran komisaris di Astra Internasional Tbk yang memilki lini bisnis yang beragam.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPS -LB) PT Astra International Tbk (ASII) yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (17/6) akhirnya menyetujui pengangkatan mantan Menteri Keuangan, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sebagai sebagai Komisaris Independen di ASII.


“Mengangkat Bapak Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sebagai Komisaris Independen perseroan, terhitung sejak ditutupnya rapat ini untuk masa jabatan sebagaimana yang ditentukan oleh Anggaran Dasar perseroan,” kata Head of Corporate Communications ASII, Boy Kelana Soebroto dalam laporan hasil RUPS -LB ASII.


Selain pernah menjabat sebagai menteri keuangan, Bambang Brodjonegoro juga pernah menjadi Menteri Riset dan Teknologi Indonesia/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Indonesia. Sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, serta Wakil Menteri Keuangan di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.


Perubahan susunan Dewan Komisaris ASII terhitung sejak ditutupnya RUPS -LB hari ini sampai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2023, kecuali untuk John Raymond Witt dan Stephen Patrick Gore sampai RUPST 2022, serta Bambang Brodjonegoro sampai RUPST 2024.


Selain itu, RUPS -LB hari ini juga menetapkan total honorarium untuk anggota Dewan Komisaris maksimum Rp1,8 miliar (gross) per bulan yang berlaku sejak 1 Mei 2021 hingga penutupan RUPST 2022. Serta, memberikan wewenang kepada Presiden Komisaris untuk menetapkan pembagian honorarium di antara para anggota Dewan Komisaris, dengan memperhatikan pendapat dari Komite Nominasi dan Remunerasi perseroan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Dewan Komisaris dan seluruh stakeholders atas dukungan penuh yang telah diberikan kepada Astra,” kata Presiden Direktur Astra International Djony Bunarto Tjondro.


Adapun saat ini susunan Dewan Komisaris ASII adalah sebagai berikut:
Presiden Komisaris: Prijono Sugiarto
Komisaris Independen: Sri Indrastuti Hadiputranto
Komisaris Independen: Rahmat Waluyanto
Komisaris Independen: Apinont Suchewaboripont
Komisaris Independen: Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
Komisaris: Anthony John Liddell Nightingale
Komisaris: Benjamin William Keswick
Komisaris: John Raymond Witt
Komisaris: Stephen Patrick Gore
Komisaris: Benjamin Birks

Check Also

Hero Masih Alami Rugi Bersih Rp5,855 Miliar Di 2024

MarketNews.id-DFI Retail Nusantara (HERO) membukukan pertumbuhan pendapatan 3,5 persen secara tahunan menjadi Rp4,543 triliun pada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *