Marketnews.id Kementerian Investasi sepanjang tahun 2020 lalu mencatat investasi di sektor energi terbarukan meningkat secara signifikan dengan jumlah investasi sebesar Rp 30 triliun. Singapura tercatat sebagai negara yang terbesar melakukan investasi di sektor ini.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau Kementerian Investasi mencatat tren investasi di sektor energi terbarukan di Indonesia sepanjang tahun lalu meningkat signifikan.
Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM atau Kementerian Investasi Nurul Ichwan memaparkan bahwa nilai investasi di sektor energi hijau naik dari US$933,93 juta pada 2019 menjadi US$2,17 miliar atau setara Rp30,1 triliun (kurs Rp14.327) pada 2020.
“Dari 2018 sempat turun tajam pada 2019, tapi pada 2020 naik signifikan dari 644 proyek energi terbarukan menjadi 938 proyek dengan nilai investasi sekitar US$2,1 miliar,” ujarnya dalam RE Invest Indonesia Investment Forum, Selasa (25/5/2021).
Berdasarkan data BKPM, Singapura menjadi kontributor terbesar dalam investasi sektor energi terbarukan di Indonesia. Pada 2020, nilai investasinya tercatat mencapai US$453,1 juta. Secara akumulasi dari 2016-2020, investasi energi terbarukan dari Singapura mencapai US$1.176,9 juta atau kontribusinya mencapai 34,5 persen dari total investasi asing sektor energi terbarukan di Indonesia.
Kontributor terbesar selanjutnya adalah Korea Selatan, yang dalam 5 tahun terakhir ini nilai investasinya mencapai US$564,8 juta atau berkontribusi sebesar 16,6 persen dari keseluruhan investasi asing sektor energi terbarukan di Indonesia.
Kemudian disusul oleh Belanda yang mencapai total US$502 juta (14,7 persen), Jepang total US$416,7 juta (12,2 persen), dan China total US$191,9 juta (5,6 persen).
“China ada di urutan ke lima. Artinya, China memiliki investasi yang besar di Indonesia dan terus meningkat dari tahun ke tahun, kecuali di 2020 yang turun karena dampak Covid-19,” kata Nurul.