Marketnews.id Bahan baku baja ringan kini jadi salah satu sumber masalah para produsen baja nasional. Seperti diketahui, bahan baku baja ringan terus mengalami peningkatan harga hingga membuat para produsen baja ringan lokal kesulitan akan bahan baku.
Setidaknya menurut catatan Perkumpulan Seluruh Industri Baja Ringan Indonesia, ada 45 anggota pelaku industri kecil menengah (IKM) kesulitan usaha lantaran meningkat nya harga baja hingga 100 persen.
Ketua Umum Perkumpulan Seluruh Industri Baja Ringan Indonesia (Persibri) Liang Wali mengungkapkan, adanya kemungkinan pelaku usaha baja ringan akan kesulitan dalam memperoleh bahan baku karena melonjaknya harga baja.
“Mahalnya bahan baku industri baja memaksa para pelaku usaha untuk mengurangi produksi bahkan ada yang sudah tidak beroperasi, kondisi ini hampir dialami oleh separuh para pelaku IKM baja ringan,” kata Wali di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan sebanyak 45 anggota pelaku industri kecil menengah (IKM) yang tergabung dalam perkumpulan ini juga mendapati pasokan bahan baku baja lapis alumunium-seng (BjLAS) dalam negeri yang terbatas.
“Melonjaknya harga baja di dunia hingga 100 persen menjadi sebuah ancaman yang sangat serius bagi kami selaku pelaku usaha IKM baja ringan nasional, apalagi produsen bahan baku BjLAS dalam negeri belum bisa memenuhi permintaan secara keseluruhan,” katanya.
Saat ini, ia memperkirakan kebutuhan baja di 2021 bisa mencapai 1,8 juta ton-2 juta ton seiring dengan membaiknya kegiatan ekonomi, atau lebih tinggi dari 2020 yang hanya mencapai 1,1 juta ton dengan sebagian suplai dipenuhi dari dalam negeri.
“Kondisi demikian harus bisa disikapi dengan proporsional dan bijak jangan sampai pemerintah selaku regulator yang berwenang malah melakukan langkah-langkah yang salah yang berakibat mematikan industri baja ringan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, pelaku usaha IKM baja ringan, Fajar Adriansyah mengatakan kondisi kelangkaan bahan baku bisa berlanjut bila kebijakan anti dumping terhadap sektor BjLAS jadi diberlakukan pemerintah.
Menurut dia, wacana penerapan bea masuk anti dumping atas sektor baja tersebut bisa menaikkan harga bahan baku industri baja ringan hingga berkali-kali lipat dan secara tidak langsung mempengaruhi ratusan pekerja baja.
“Tanpa anti dumping harga saat ini sudah sangat mahal, jadi dari pada pemerintah memikirkan kebijakan yang malah mempersulit pelaku usaha lebih baik mereka fokus pada pemenuhan bahan baku industri yang saat ini mahal dan mengalami kelangkaan,” ujarnya.