Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham Empat Emiten

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham Empat Emiten

Marketnews.id Hari ini, Kamis, 15/4 manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham empat emiten. Emiten tersebut adalah PT Mahaka Media Tbk (ABBA), PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF), PT Indonesia Prima Property Tbk (OMRE) dan PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS). Penyebab penghentian sementara ini, lantaran ke empat saham ini mengalami peningkatan harga yang tajam.

Bursa Efek Indonesia (BEI), memutuskan untuk menghentikan sementara atau melakukan suspensi perdagangan saham PT Mahaka Media Tbk (ABBA). Mahaka merupakan perusahaan yang didirikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.


Mengutip RTI Infokom, lewat PT Beyond Media kepemilikan Erick di ABBA tercatat sebanyak 57,81 persen atau 1,59 juta saham. Dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy, penghentian perdagangan dilakukan karena perdagangan saham perusahaan tersebut melesat tajam.


Terpantau, pada sebulan terakhir ABBA mengalami kenaikan hingga 53 persen di level 292 pada Rabu (14/4).
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Mahaka Media Tbk (ABBA), PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Mahaka Media Tbk (ABBA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai,” kata BEI dalam pernyataan mereka Kamis (15/4) ini.


Menurut BEI penghentian perdagangan mulai dilakukan pada sesi I perdagangan Kamis ini sampai dengan pengumuman lebih lanjut.
“Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” katanya.


Selain ABBA, pada perdagangan hari ini, BEI juga melakukan suspensi ke tiga perusahaan lain dengan alasan sama, yakni PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF), PT Indonesia Prima Property Tbk (OMRE), dan PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS).


BEI mengimbau perusahaan untuk memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada publik terkait dengan aktivitas yang tidak biasa (unusual activity).
“Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” kata Lidia.

Upaya BEI menghentikan perdagangan saham keempat emiten ini merupakan langkah pemantau terhadap aktifitas perdagangan suatu saham agar tetap berjalan wajar dan diketahui oleh masyarakat luas sebagai pemegang saham publik. Penghentian sementara perdagangan empat saham ini, sekaligus memberi kesempatan buat pemegang saham publik untuk menyikapi pergerakan harga saham tersebut.

Check Also

Budi Gunawan : Presiden Prabowo Perintahkan Aparat Tak Ragu, Tegas Berantas Korupsi

MarketNews.id- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan berbicara atas nama Presiden …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *