Marketnews.id Pemerintah secara resmi telah membentuk organisasi dan struktur serta dewan pengawas dan direktur Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau dikenal dengan Sovereign Wealth Fund (SWF). Lembaga ini adalah lembaga investasi yang akan menampung dan mengelola dana, diantaranya untuk di investasikan di Indonesia.
Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) akhirnya terbentuk struktur organisasinya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui daftar dewan pengawas dan juga susunan direktur LPI.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan LPI yang juga disebut Indonesia Investment Authority (INA) itu bukan lembaga penampung utang dari lembaga keuangan internasional. Namun lembaga ini benar-benar dibentuk untuk mengelola investasi yang berasal dari pemerintah dan investor. Artinya, LPI bersama investor sama-sama melakukan investasi untuk sebuah proyek strategis yang disepakati.
“Saya ingin tekankan bahwa INA bersama calon partner melakukan investasi. Kita tidak pinjam uang mereka, kita investasi sama-sama. Ini cara kita agar tidak tergantung dengan pinjaman atau leverage,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/2).
Untuk memastikan INA bisa berjalan dengan baik, pemerintah menyuntikkan dana sebesar Rp15 triliun tahun lalu dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) dan tahun ini juga akan ditambah Rp15 triliun. Ditargetkan dana pemerintah yang akan dikucurkan hingga akhir 2021 sebagai modal inti mencapai Rp75 triliun.
“Dana sebesar Rp75 triliun ini dimasukkan dalam bentuk cash Rp15 triliun tahun lalu, dan Rp15 triliun dalam bentuk PMN tahun ini. Sisanya Rp45 triliun dalam bentuk saham inbreng sebagai modal awal yang akan digunakan INA SWF untuk bisa mulai bicara detail dengan calon partner, jadi tidak bicara abstrak,” ujar Menkeu.
Dijelaskan Sri Mulyani, INA SWF juga memiliki potensi untuk bisa mengoleksi dana hingga USD9,5 miliar dari lembaga keuangan internasional. Diakuinya sejak awal rencana pembentukan, sudah banyak minat investor yang masuk dan menyatakan komitmennya. Bahkan beberapa di antaranya sudah menyebutkan komitmen angka investasi yang siap digelontorkan.
Namun begitu Sri Mulyani enggan menyebutkan berapa angka yang telah disampaikan kepada pemerintah. Hal itu karena belum ada kepastian dan dasar hukum yang kuat terkait rencana investasi dari investor asing.
Saat ini pemerintah meminta kepada Dewan Pengawas LPI dan juga direksi untuk fokus terlebih dulu dalam membangun fundamental yang kuat agar kepercayaan investor kian mengalir.
“Memang selama proses pekerjaan kita dapat berbagai expression of interest dari lembaga pendanaan besar dunia, namun untuk tujuan itu kita tidak akan disclose dulu, kita akan selesaikan rumahnya dulu,” papar dia.
Susunan dewan pengawas dan direksi yang disetujui Presiden Joko Widodo adalah sebagai berikut:
Dewan Pengawas
- Sri Mulyani Indrawati (Ketua)
- Erick Thohir (anggota)
- Haryanto Sahari (anggota)
- Yozua Makes (anggota)
- Darwin Cyril Nurhadi (anggota)
Dewan Direksi - Ridha Wirakusumah (Ketua)
- Arief Budiman (Wakil Ketua Dewan Direktur/Direktur Investasi)
- Stefanus Ade Hadiwidjaja (Direktur Investasi)
- Marita Alisjahbana (Direktur Risiko)
- Eddy Purwanto (Direktur Keuangan