Marketnews.id Pemerintah berharap di tahun 2021 ini program pemulihan ekonomi nasional tidak lagi mengandalkan APBN. Seperti diketahui, pagu APBN tahun ini ditetapkan Rp2.750 triliun sementara defisitnya sudah lebih dari 3 persen. Posisi defisit ini harus dikembalikan lagi ke posisi sebelum pendemi. Sementara sisa anggaran tahun lalu akan digunakan buat vaksin dan vaksinasi.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyatakan, di tahun 2021 program pemulihan ekonomi tidak boleh hanya mengandalkan APBN . Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo seluruh kementerian/lembaga bisa membantu mendorong pemulihan iklim investasi, peningkatan ekspor dan peningkatan konsumsi atau daya beli masyarakat melalui berbagai kebijakan strategis.
Dijelaskan Sri Mulyani, defisit APBN yang melebar di atas 3 persen harus bisa dikembalikan lagi ke posisi sebelum Covid-19 sesuai timeline yaitu pada tahun 2023. Oleh sebab itu dalam penggunaan APBN tahun 2021 harus dilakukan secara teliti dan hati-hati serta harus bisa dipertanggungjawabkan.
“Program pemulihan ekonomi tidak boleh bergantung dari APBN semata karena jumlahnya tidak akan bisa mengkompensasi dari nilai yang didapat dari investasi, konsumsi masyarakat dan juga kegiatan ekspor,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu (6/1).
Menurut Menkeu, pagu APBN tahun 2021 ditetapkan Rp2.750 triliun. Untuk mempermudah pemerintah dalam melakukan pembiayaan pemulihan ekonomi dan juga pembiayaan lainnya, DPR RI mengizinkan pemerintah melakukan realokasi anggaran di tingkat kementerian/lembaga apabila diperlukan. Namun dengan catatan realokasi yang dilakukan tidak diperbolehkan berpengaruh pada penambahan besaran defisit.
” APBN tahun 2021 adalah sebesar Rp2.750 triliun seperti yang disetujui oleh DPR, kami boleh melakukan perubahan alokasi asal tidak bertambah defisitnya,” ujar Sri Mulyani.
Sementara itu, Kemenkeu menyatakan bahwa tahun 2020 mempunyai dana SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sebesar Rp234,7 triliun. SiLPA tersebut dapat dipergunakan pemerintah sebagai fiscal buffer dalam pemenuhan pembiayaan tahun 2021.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, salah satu pendanaan yang mendapatkan prioritas untuk segera disediakan adalah untuk pengadaan vaksin dan program vaksinasi. Menurutnya untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan program prioritas ini akan dilakukan carry over dari dana tersebut. Diperkirakan kebutuhan dana untuk pengadaan vaksin dan program vaksinasi sekitar Rp73 triliun.
“Kita jamin bahwa anggaran tersedia (untuk vaksinasi) karena ini prioritas. Kami tugasnya menjamin vaksinasi bisa berjalan sesuai rencana dan pengadaannya sesuai rencana dari Kemenkes,” kata Sri.
Selain itu, dana SiLPA tahun anggaran 2020 yang akan di- carry over untuk pemenuhan pembiayaan tahun 2021 adalah untuk program pemulihan ekonomi dan juga untuk mendukung program bantuan sosial (bansos). Dua program ini menjadi prioritas selanjutnya setelah program vaksinasi, pungkasnya.