Marketnews.id Perlahan tapi pasti, layanan keuangan digital mulai merambah dunia usahanya. OVO sebagai platform pembayaran dan layanan digital akan membuka akses permodalan kepada UMKM melalui OVO ModalUsaha. Bank konvensional mulai tergeser fungsinya. Mana lebih mudah mendapatkan pendanaan di banding dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Ovo, platform pembayaran dan layanan keuangan digital, membuka akses permodalan kepada UMKM melalui OVO ModalUsaha. Terdapat syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat modal pinjaman dengan jumlah maksimal Rp2 miliar.
VP Lending OVO, Natasha Ardiani mengatakan, bahwa dengan menggunakan produk OVO ModalUsaha, pelaku UMKM dapat meminjam uang dengan bunga rendah mulai dari 1,3% per bulan. Biaya terhitung berdasarkan suku bunga pinjaman dan setiap orang mungkin berbeda, tergantung pada hasil penilaian individu peminjam.
“Nilai pinjaman sampai dengan Rp2 Miliar per peminjam dan pembiayaan penuh dalam waktu 48-72 jam,” kata Natasha kepada beberapa waktu lalu.
Adapun, untuk mendapatkan peminjaman ini, kata Natasha, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi a.l yakni, peminjam merupakan Perseroan Terbatas (PT) atau Perseroan Komanditer/Commanditaire Vennootschap (CV); Telah beroperasi minimal 2 (dua) tahun; Memiliki hubungan usaha dan mendapatkan rekomendasi dari salah satu partner OVO untuk program mengikuti program ini.
Kemudian, syarat lainnya, lama kerja sama dengan partner OVO selama minimal enam bulan; Jumlah invoice yang sudah pernah dikeluarkan kepada partner Ovo minimal 3 kali dan memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan terkemuka seperti perusahaan publik, perusahaan multinasional, BUMN, dan lembaga pemerintahan.
“Selain itu juga harus memiliki kelengkapan dokumen: legal pendirian perusahaan, NPWP, laporan keuangan, rekening koran, company profile, dan lain-lain terkait tagihan,” kata Natasha.
Dia mengungkapkan saat ini jumlah pelaku UMKM di Indonesia sebanyak 64,2 juta dengan daya serap mencapai 97% tenaga kerja dunia usaha di Indonesia.
Sayangnya, dari total puluhan juta UMKM tersebut, lebih dari 70 persen atau sekitar 44 juta UMKM tidak dapat mengakses pinjaman modal, akibat penetrasi layanan keuangan yang memang belum merata di Indonesia.
“Salah satu cara yang dilakukan oleh OVO untuk meningkatkan inklusi keuangan digital adalah dengan menyediakan layanan pinjaman yang ditujukan bagi UMKM,” kata Natasha.
Mampukah OVO menembus pasar UMKM mengingat kebutuhan masyarakat kecil khususnya usaha kecil banyak yang belum memiliki kesiapan administrasi seperti yang diharapkan oleh dunia pembiaayan. Bila OVO mampu menggantikan peran “Bank keliling” yang diperankan oleh “Rentenir” yang siap menyiapkan dana tunai di tengah malam bahkan dini hari saat pedagang bertransaksi di pasar. Bila sanggup, OVO pasti mampu menggeser fungsi rentenir sebagai sahabat pedagang kecil di pasar tengah malam.