Marketnews.id Inovasi karya, sepertinya ini yang dilakukan oleh PT Presisi Tbk (PPRE) dan PT PP Properti (PPRO) kedua emiten ini menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa guna mengganti manajemen dan menambah bidang usaha perseroan. Tujuannya tidak lain agar dapat kompetitif dalam mengahadapi persaingan bisnis di tengah pendemi Covid-19.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT PP Presisi Tbk (PPRE) dan PT PP Properti Tbk (PPRO) menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris untuk masa jabatan lima tahun sejak ditutupnya RUPS yang digelar kemarin.
Menurut Direktur Keuangan PPRE, Benny Pidakso dalam siaran pers yang dikirim melalui surat elektronik, Jakarta, Kamis (8/10) malam, RUPS-LB PPRE menyetujui dua agenda rapat, yakni persetujuan atas rencana memperluas bidang usaha jasa pertambangan dan perubahan susunan pengurus PPRE.
“Dengan disetujuinya perubahan Anggaran Dasar perseroan, kami bergegas mengembangkan lebih lanjut jasa pertambangan untuk melengkapi bidang usaha konstruksi yang telah menempatkan kami sebagai perusahaan konstruksi terintegrasi,” ujar Benny.
Pada agenda kedua, RUPS-LB menyetujui pemberhentian Agus Purbianto sebagai komisaris utama, serta Ketut Darmawan dan Graha Yudha Andarano Putra Pratama yang masing-masing sebagai komisaris independen. Selain itu, pemegang saham juga menyetujui pemberhentian Gatut Kristuharto sebagai direktur independen.
Rapat menyetujui pengangkatan Muhammad Toha Fauzi sebagai komisaris utama, Indra Jaya Rajagukguk sebagai komisaris independen dan Muhammad Darwis Hamzah sebagai direktur.
Sehingga, susunan Dewan Komisaris dan Direksi PPRE untuk masa jabatan lima tahun adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Muhammad Toha Fauzi
Komisaris: Rukmini Triastuti
Komisaris Independen: Indra Jaya Rajagukguk
Direksi
Direktur Utama: Rully Noviandar
Direktur: Benny Pidakso
Direktur: M Wira Zukhrial
Direktur: Muhammad Darwis Hamzah
Sementara itu, RUPS-LB PPRO dua agenda rapat, yakni perubahan Anggaran Dasar dan perubahan susunan pengurus PPRO. “Pemegang saham menyetujui adanya pemberhentian, perubahan nomenklatur dan pengangkatan anggota dewan komisaris dan direksi perseroan,” demikian disebutkan dalam siaran pers PPRO.
Dengan demikian, susunan pengurus PPRO adalah sebagai berikut:
Komisaris
Komisaris Utama: Agus Purbianto
Komisaris Independen: Aryanto Sutadi
Komisaris Independen: Wahyu Indro Widodo
Direksi
Direktur Utama: Sinurlinda Gustina M
Direktur Keuangan: Deni Budiman
Direktur Operasi I: Rudi Harsono
Direktur Operasi II: T Arso Anggoro
Direktur Bisdev & HCM: Fajar Saiful Bahri