Home / Otoritas / Bank Indonesia / BI : Sudah Menambah Likuiditas Sebesar Rp667,6 Triliun Ke Pasar

BI : Sudah Menambah Likuiditas Sebesar Rp667,6 Triliun Ke Pasar

Marketnews.id Meningkatnya dana pihak ketiga di perbankan dan menurunnya penyaluran kredit ke nasabah, mengindikasikan dunia usaha belum berani memulai usaha di tengah pendemi Covid-19. Untuk itu, Bank Indonesia (BI) siap mendukung pertumbuhan kredit perbankan. Paling tidak, dari sisi likuiditas perbankan sangat likuid. Bahkan, BI telah menambah likuiditas di pasar mencapai Rp 667,6 triliun hingga 9 Oktober lalu.

Bank Indonesia menyatakan, siap sedia untuk mendukung pertumbuhan kredit perbankan yang belakangan mengalami perlambatan. Berdasarkan data BI pertumbuhan kredit pada September 2020 menurun dari 1,04 persen (yoy) pada Agustus 2020 menjadi 0,12 persen (yoy).


Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan, dari sisi likuiditas perbankan saat ini berlebih. Hal itu sebagai efek dari peran BI yang telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan. Hingga 9 Oktober 2020, Bank Indonesia telah menambah likuiditas sekitar Rp667,6 triliun. Dana ini bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp496,8 triliun.


Lebih jauh Perry menyatakan. meski dari sisi likuiditas sangat mencukupi, namun bukan menjadi satu-satunya faktor penentu pertumbuhan kredit perbankan.

Menurut Perry, ada dua faktor yang menentukan suatu kredit bisa tumbuh positif atau negatif yaitu dari sisi suplai dan demand. Oleh sebab itu perlu upaya bersama khususnya dukungan stimulus kebijakan agar permintaan kredit dapat meningkat.


“Dari sisi demand-nya kalau permintaan domestik masih rendah tentu saja ini bisa mempengaruhi pertumbuhan kredit karena permintaan dari dunia usaha melemah,” kata Perry dalam konferensi pers virtual, Selasa (13/10).


Dijelaskan Perry bahwa melemahnya kredit ini juga dilatarbelakangi oleh sikap kehati-hatian dari industri perbankan dalam penyalurannya. Sebab di saat perekonomian sedang turun seperti saat ini, potensi terjadinya pelebaran kredit macet (non performing loan / NPL) juga cukup tinggi.


Berdasarkan catatan dari BI, rasio kredit bermasalah memang masih rendah yaitu 3,22 persen (bruto) dan 1,14 persen (neto). Rendahnya NPL ini salah satunya akibat adanya kebijakan restrukturisasi kredit. Sementara itu rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Agustus 2020 tetap tinggi yakni 23,39 persen.


“Memang dari sisi suplai juga berperan, meski NPL rendah tapi memang karena kondisi seperti ini persepsi risiko perbankan meningkat. Jadi perbankan juga berhati-hati dalam menyalurkan kredit,” pungkasnya.

Check Also

Manajemen Pun Ragu WSKT Mampu Tunaikan Kewajiban Rp82,1 Triliun

MarketNews.id- PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mencatatkan kewajiban sebesar Rp82,107 triliun pada akhir Juni 2024. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *