Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / PT Transkon Jaya Tbk Dalam Pantauan BEI Terkait UMA

PT Transkon Jaya Tbk Dalam Pantauan BEI Terkait UMA

Marketnews.id PT Bursa Efek Indonesia (BEI), sedang mengamati pergerakan harga saham PT Transkon Jaya Tbk (TRJA) karena mengalami penurunan harga yang signifikan hingga 21 persen. Yang perlu dicermati adalah, pihak manakah yang pertama kali melepas saham ini hingga harganya turun.

PT Bursa Efek Indonesia tengah mencermati perkembangan pola transaksi PT Transkon Jaya Tbk. (TRJA) sehubungan dengan terjadinya unusual market activity (UMA). 

Bursa Efek Indonesia (BEI) menginformasikan, telah terjadi penurunan harga saham Transkon Jaya di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA). Akan tetapi, pengumuman itu tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan regulasi di bidang pasar modal.


“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham TRJA tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” tulis Manajemen BEI melalui pengumuman yang dikutip, Selasa (22/9/2020).

Berdasarkan pantauan, harga TRJA parkir di zona merah setelah terkoreksi 5 poin atau 2,86 persen ke level Rp170 akhir sesi pertama Selasa (22/9/2020). Dalam sepekan terakhir, pergerakan harga telah mengalami koreksi 21,30 persen.


TRJA baru saja melantai perdana di BEI pada 27 Agustus 2020. Perseroan menawarkan 375 juta lembar saham lewat penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) dengan harga pelaksanaan Rp250.

Sebelumnya, Corporate Secretary Transkon Jaya Alex Syauta mengungkapkan dana yang dihimpun dari penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) merupakan salah satu sumber pendanaan belanja modal pada 2020.  Perseroan mengkombinasikan dana sendiri dan pembiayaan untuk pemenuhan kebutuhan belanja modal.

“Untuk saat ini belanja modal kami untuk kendaraan dan target pengadaan kendaraan kurang lebih 400 unit,” ujarnya.

Alex mengatakan penggunaan dana dari IPO akan terbagi menjadi dua. Sebanyak 70 persen untuk uang muka kendaraan dan 30 persen untuk pengadaan suku cadang.

Berkaca dari terjadinya perubahan harga yang diluar kewajaran, mestinya pihak BEI tidak hanya bertanya kepada manajemen emiten apakah ada sesuatu yang membuat harga emiten meningkat atau menurun. Harusnya di telaah lebih dalam, adakah informasi lain yang tidak diketahui oleh umum tapi sudah bocor hingga terjadi transaksi yang membuat harga meningkat atau menurun.

Check Also

INPP Tawarkan Obligasi Rp500 Miliar Buat bayar Utang Dan Modal Kerja

MarketNews.id- Indonesian Paradise Property (INPP) mencari dana hingga Rp500 miliar dengan cara menerbitkan obligasi guna …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *