Marketnews.id Turunnya harga saham sejak awal tahun membuat nilai perusahaan ikut turun. Beberapa perusahaan yang masih memiliki cadangan berupaya membeli kembali saham di pasar sekunder atau dikenal buyback saham. PT Inti Anugerah Pratama sebagai pemegang saham kendali PT Lippo Karawaci Tbk, menambah kepemilikan nya di Lippo Karawaci senilai Rp 91,5 miliar.
Pemegang saham pengendali PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR), PT Inti Anugerah Pratama, menambah kepemilikan sahamnya di LPKR melalui transaksi senilai Rp91,5 miliar.
Dalam ketebukaan informasi, Presiden Direktur Inti Anugerah Pratama Eddy Harsono Handoko menyampaikan, perusahaan membeli 300 juta saham Lippo Karawaci pada 2 Juli 2020. Harga pembelian per saham ialah Rp305.
Dengan demikian, total transaksi pembelian saham itu mencapai Rp91,5 miliar. Tujuan pembelian saham Lippo Karawaci adalah investasi dengan status kepemilikan secara langsung.
“Jumlah kepemilikan saham setelah transaksi ialah 17.557.156.727 saham,” paparnya, dikutip Minggu (5/7/2020).
Per Mei 2020, Inti Anugerah Pratama memegang 24,34 persen saham LPKR, dan juga bertindak sebagai pemegang saham pengendali (PSP). Adapun, pada penutupan perdagangan Jumat (3/7/2020), saham LPKR naik 0,6 persen atau 1 poin menjadi Rp168.
Kapitalisasi pasarnya mencapai Rp11,91 triliun. Sepanjang tahun berjalan harga sudah terkoreksi 30,58 persen.
Sementara itu, pada kuartal I/2020 PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) mencetak pendapatan sebesar Rp3,10 triliun, naik 8,5 persen secara tahunan.
Pada periode yang sama tahun sebelumnya emiten properti itu membukukan pendapatan sebesar Rp2,85 triliun. Adapun penopang kenaikan pendapatan adalah segmen recurring income dengan healthcare sebagai motor pendorong.
Pos layanan kesehatan menyumbang Rp1,87 triliun naik 9,7 persen secara tahunan serta diikuti oleh mall Rp126 miliar naik 1,7 persen. Sementara itu segmen pembangunan properti menyumbang Rp678 miliar naik 112,3 persen dari posisi Rp604 miliar.
Manajemen mengungkapkan, segmen penjualan properti bersumber dari pengakuan pendapatan dari Orange County di Lippo Cikarang. Komplek apartemen Orange County mencatatkan pendapatan sebesar Rp279 miliar di kuartal I/2020 atau meningkat sebesar 62 persen secara tahunan dari Rp172.
Selain itu, penjualan lahan industri sebesar Rp59 miliar serta penjualan lahan komersial dan rumah toko sebesar Rp57 miliar pada kuartal I/2020. Sementara itu pada periode yang sama tahun lalu perseroan tidak membukukan penjualan.
Secara total, segmen penjualan lahan komersial dan rumah toko serta penjualan lahan industri di Lippo Cikaran naik sebesar 44 persen menjadi Rp 574 miliar. Adapun pada periode yang sama tahun lalu perseroan mencetak Rp399 miliar.
Pada kurartal I/2020 EBITDA meningkat sebesar 50,4 persen menjadi Rp705 miliar dari Rp469 miliar pada kuartal 1/2019. Manajemen mengungkapkan kenaikan itu terjadi karena perseroan menyesuaikan dengan adanya adopsi PSAK 73 baru-baru ini.
“PSAK 73 menyebabkan perubahan dari Beban Sewa ke Biaya Bunga, sehingga EBITDA tampak menjadi lebih tinggi. Real Estate Development memimpin pertumbuhan EBITDA, meningkat sebesar 108 persen secara tahunan menjadi Rp148 miliar pada kuartal I/2020,” kata manajemen pada Selasa (30/6/2020) dalam keterangan resmi.
Selain itu unit bisnis properti harus mengakui pendapatan ketika selesai serah terima sehingga meningkatkan persediaan Rp2,43 triliun dan uang muka pelanggan Rp3,14 triliun. Saldo laba ditahan turun sebesar Rp579 miliar sebagai hasil atas penyesuaian tersebut.
Dari sisi bottom line, Lippo Karawaci membukukan rugi yang dapat diatribusikan ke entitas induk sebesar Rp 2,11 triliun. Realisasi itu berubah 180 derajat dari kuartal I/2019 yang masih membukukan laba bersih Rp 50,02 miliar.
Kerugian ini disebabkan naiknya beban lainnya dari Rp248,86 miliar menjadi Rp 2,71 triliun. Pos itu membengkak didorong oleh rugi selisih kurs sebesar Rp 2,39 triliun.