Marketnews.id Setelah mendapat tekanan karena dua pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menjadi tersangka kasus Jiwasraya dan Bank Bukopin. Kini, giliran OJK mulai memperlihatkan taringnya dengan melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara perdagangan saham di bawah naungan Bursa Efek Indonesia (BEI). Salah satu penyelenggara bursa saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif rutin.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Komisioner Pengawas Pasar II Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Yunita Linda Sari mengungkapkan, saat ini OJK sedang melakukan pemeriksaan terhadap salah satu dari tiga Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal terkait kepatuhan lembaga efek terhadap peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan Yunita saat pelaksanaan konferensi pers secara virtual mengenai “Reformasi Bidang Pengawasan Pasar Modal” di Jakarta, Rabu (22/7). Dia menyebutkan, terkait dengan pemeriksaan pelaku pasar modal hingga akhir Juni 2020 OJK memeriksa satu SRO.
Sebagaimana diketahui, SRO pasar modal terdiri dari tiga perusahaan, yakni PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ( KSEI ) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia ( KPEI ).
Selain itu, kata Yunita, saat ini OJK juga sedang memeriksa enam saham, dengan ragam pelanggaran berupa perdagangan semu dan manipulasi harga. “Secara kodrat, menghilangkan manipulasi hingga 100 persen itu susah. Tetapi, kami meminimalkan kegiatan-kegiatan yang memanipulasi pasar,” imbuhnya.
Lebih jauh Yunita menjelaskan, program pemeriksaan pada tahun ini yang terkait dengan upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana transaksi di pasar modal ada pada pengembangan system market surveillance, peningkatan koordinasi penegakan hukum dengan stakeholders dan aparat penegak hukum, serta penerapan disgorgement fund.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, hingga akhir Juni 2020, OJK juga memeriksa 15 Perusahaan Efek dari Program Pemeriksaan Rutin 2020 terhadap 40 Perusahaan Efek. OJK pun sedang memeriksa 24 Manajer Investasi (MI) dari Program Pemeriksaan Rutin 2020 terhadap 30 MI dan produk investasinya.
Sampai akhir semester pertama tahun ini, OJK sedang memeriksa 14 emiten dari Program Pemeriksaan Rutin 2020 terhadap 32 emiten/perusahaan publik. Yunita menambahkan, pihaknya tengah melakukan proses pemeriksaan terhadap satu Kantor Akuntan Publik (KAP) dan satu Akuntan Publik.
Saat ini, pasar sedang mencari keseimbangan baru. Indeks saham telah bergerak pada angka spikologis baru di posisi 5.000. Harapan tentunya, semakin transparan pasar akan semakin likuid perdagangan dan semakin sehat pasar modal Indonesia.