Marketnews.id Jumlah kekayaan negara setelah revaluasi aset mengalami peningkatan signifikan dari Rp6.325 triliun menjadi Rp10,467 triliun. Sementara total utang negara saat ini per Mei Rp5,258 triliun. Meski aset lebih besar dari utang. Pemerintah tidak akan menjual aset tersebut untuk melunasi utang pemerintah.
Seperti diketahui, jumlah nilai aset negara kini mengalami lonjakan drastis akibat kebijakan revaluasi aset yang telah dilakukan pemerintah. Walau demikian, pemerintah tidak akan pernah menjual aset negara demi melunasi pembayaran utang Indonesia.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengatakan pasca kebijakan revaluasi aset, kini total nilai aset negara telah melonjak dari Rp 6.325,28 triliun menjadi Rp 10.467,57 triliun.
Sementara pada saat ini, posisi utang Indonesia per akhir Mei 2020 berada di angka Rp5.258,57 triliun. Nilai ini naik dari posisi akhir April 2020 yang berkisar Rp5.172,48 triliun.
“Memang bisa saja kalau mau melunasi utang itu, aset kita kemudian kita jual. Tetapi pemerintah tidak mungkin melepas aset negara kepada pihak lain, sampai kapanpun itu,” kata Isa dalam bincang DJKN secara online, Jumat (10/7).
Pemerintah lebih memilih mencari berbagai cara lain untuk memenuhi kebutuhan, termasuk dalam hal pembayaran utang. Mulai dari sekuritisasi aset yang bisa diperjual belikan di pasar negara hingga penerbitan Surat Berharga Syariah Negara ( SBSN ). “Atau memberikan hak pengelolaan aset negara kepada investor swasta, dimana pemerintah lalu memperoleh bagian pendapatan atau revenue,” jelas Isa.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Barang Milik Negara, DJKN , Kemenkeu, Encep Sudarwan, pasca kebijakan revaluasi aset negara, total aset negara telah mengalami lonjakan menjadi Rp 10.467,57 triliun dari sebelumnya Rp 6.325,28 triliun. “Dari jumlah tersebut, mayoritas adalah aset tetap yang juga mengalami peningkatan pasca revaluasi aset dari Rp 1.931,05 triliun menjadi Rp 5.949,45 triliun,” kata Encep.
Komponen lainnya adalah aset lancar yang mengalami peningkatan dari Rp 437,87 triliun menjadi Rp 491,86 triliun. Kemudian ada komponen investasi jangka panjang yang meningkat dari Rp 2.877,28 triliun menjadi Rp 3.001,20 triliun. Ditambah komponen aset lainnya yang menurun dari Rp 1.021,88 triliun menjadi Rp 967,98 triliun.
“Terakhir komponen piutang jangka panjang yang menurun dari Rp 57,18 triliun menjadi Rp 56,88 triliun,” jelas Encep.
Encep mengakui, pasca revaluasi aset, sejumlah barang milik negara (BMN) mengalami peningkatan terbesar. BMN dengan peningkatan nilai terbesar adalah Komplek Stadion Gelora Bung Karno (GBK) di Senayan, Jakarta Selatan. “Cuma nilai persisnya berapa saya belum bisa ungkapkan,” tutup Encep.