Marketnews.id Niat PT Bumi Resources Minerals Tbk untuk melakukan penawaran terbatas tanpa memesan efek terlebih dahulu, terus berlanjut bahkan menaikan harga penawaran dari Rp 50 per saham jadi Rp 84 per saham. Peningkatan harga ini, tentunya akan berdampak dengan dana yang akan diperoleh perseron. Seperti diketahui, aksi korporasi ini dilakukan perseron untuk mengubah utang perseroan menjadi saham.
PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) mengumumkan, perseroan telah mengajukan peningkatan harga saham pada rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMT-HMETD) menjadi Rp84 per lembar dari sebelumnya Rp50 per lembar.
Menurut Direktur dan Investor Relation BRMS, Herwin W Hidayat, merujuk pada keterbukaan informasi BRMS pada 26 mei 2020, perseroan berencana melakukan private placement dalam rangka pelunasan utang melalui konversi utang menjadi saham.
“BRMS akan menerbitkan sebanyak 8.685.302.932 saham baru (Seri B) di harga Rp 84 per saham,” kata Herwin di Jakarta, Senin (22/6). Sebelumnya, perseroan merencanakan harga saham private placement tersebut senilai Rp50 per lembar.
Herwin menyebutkan, seluruh saham baru tersebut akan diserap oleh salah satu kreditur BRMS, yaitu Wexler Capital Pte Ltd melalui skema konversi utang menjadi saham dalam rangka pelunasan pinjaman sebesar USD52 juta kepada Wexler.
Setelah penyelesaian transaksi private placement tersebut, kata Herwin, BRMS berharap neraca perseroan akan menunjukkan penurunan nilai utang dan terjadi peningkatan ekuitas. Sehingga, hal ini akan berdampak terhadap perbaikan rasio utang terhadap ekuitas dari sebelumnya 0,2x menjadi 0,1x.
Manfaat lainnya, ujar dia, penurunan utang tersebut akan memperbaiki likuiditas BRMS, serta memberikan kesembatan bagi perseroan untuk mengoptimalkan struktur permodalan, terkait peluang untuk mendanai usaha di masa mendatang.
Setelah penyelesaian transaksi PMT-HMETD ini, maka kepemilikan para pemegang saham minoritas di BRMS (saham masyarakat dengan kepemilikan masing-masing di bawah 5 persen) akan terdilusi sebesar 1,5 persen. Permintaan persetujuan para pemegang saham atas rencana transaksi private placement tersebut akan dilakukan melalui RUPS Luar Biasa pada 24 Juni 2020.
“Kami cukup puas dengan pengajuan harga penerbitan saham yang lebih tinggi di level Rp84 dalam rencana perseroan untuk melakukan transaksi private placement ,” ucap Herwin.
Dia menyatakan, peningkatan harga penerbitan saham itu akan memberikan nilai tambah bagi kepentingan para pemegang saham. “Kami percaya bahwa proyek-proyek tambang emas, tembaga dan seng yang kami operasikan di Sulawesi dan Sumatera memiliki nilai yang jauh lebih tinggi dari harga saham saat ini,” ujarnya.