Marketnews.id Agar usaha terus berkembang dan mampu memberikan pelayanan terbaik buat pelanggan, modal usaha jadi kebutuhan utama untuk mengembangkan usaha. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero. dalam waktu dekat akan menerbitkan surat utang Global Bond. Lembaga rating Fitch memberikan opininya tentang obligasi ini.
Fitch Ratings menyematkan peringkat BBB, untuk obligasi senior tidak dijamin dalam denominasi dolar AS yang akan dikeluarkan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
Peringkat BBB dengan outlook stabil tersebut, didasarkan pada ekspektasi dukungan yang sangat kuat dari pemerintah, sejalan dengan kriteria pemeringkatan Fitch terhadap perusahaan yang berelasi dengan pemerintah.
Fitch juga menyematkan peringkat bb+ Profil Kredit Mandiri atau Standalone Credit Profile (SCP) kepada PLN. Peringkat ini mencerminkan posisi monopoli perusahaan milik negara di sektor transmisi dan distribusi listrik di Indonesia, posisi dominan PLN di sektor pembangkit listrik, model bisnis berbiaya plus, dan profil keuangan yang moderat.
Fitch menilai status, kepemilikan, dan kendali PLN oleh Pemerintah Indonesia merupakan salah satu faktor utama pemberian peringkat tersebut Dengan posisi tersebut, pemerintah menunjuk dewan pengurus dan manajemen seniornya, dan mengarahkan serta menyetujui investasi.
“Kami juga melihat catatan dukungan sebagai ‘Sangat Kuat’ dan percaya ada kemungkinan besar dukungan negara untuk PLN, yang menerima subsidi di bawah kerangka kerja yang sangat kuat sebagai imbalan untuk memenuhi kewajiban pelayanan publik negara,” dikutip dari siaran pers, Senin (22/6/2020).
Fitch menuliskan faktor lain yang mendasari pemberian peringkat tersebut adalah, rencana tambahan modal dari pemerintah yang pada tahun ini akan mencapai Rp5 triliun.
Hal ini akan memperkuat posisi permodalan PLN yang telah mendapatkan tambahan modal sebesar Rp6,5 triliun pada 2019. Selain itu, pemerintah saat ini juga menjamin sekitar seperempat dari total pinjaman PLN.
Di sisi lain, Fitch memperkirakan pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 akan berdampak terhadap penurunan penjualan listrik sekitar 10 persen pada tahun ini.
Sementara itu, tarif listrik diperkirkan tetap atau tidak mengalami kenaikan selama periode tersebut. Namun, perseroan menyatakan telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi hal tersebut.
Salah satunya langkah yang dilakukan manajemen perseroan adalah memangkas belanja modal dari sebelumnya Rp80 triliun, menjadi Rp53 triliun.
Selain itu, perseroan juga akan mendapatkan bantuan likuiditas dari pemerintah sekitar Rp48 triliun. Bantuan tersebut, di antaranya merupakan pembayaran atas piutang pemerintah terhadap PLN yang per akhir 2019 mencapai sekitar Rp45 triliun.
Apabila terlaksana, penerbitan obligasi global oleh PLN ini akan menambah panjang rangkaian penerbitan serupa yang dilakukan oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).