Home / Corporate Action / OJK: Kondisi Perbankan Masih Aman Dan Terjaga

OJK: Kondisi Perbankan Masih Aman Dan Terjaga

Marketnews.id Masyarakat diharapkan, tidak mempercayai isu isu negatif tentang kondisi perbankan nasional saat ini. Apalagi akhir Mei lalu Kementrian Keuangan da Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menandatangani keputusan bersama tentang koordinasi pelaksanaan penempatan dana dan pemberian subsidi bunga dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, kondisi perbankan saat ini masih dalam kondisi yang stabil dan terjaga dengan baik. Hal ini disampaikan sebagai penjelasan kepada publik atas beredarnya isu – isu miring yang viral di masyarakat.


Deputi Komisioner Humas Dan Logistik OJK, Anto Prabowo, mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dan takut akibat isu yang menyatakan beberapa bank mengalami persoalan serius. Adanya berita lama yang kembali beredar tersebut kemudian dimanfaatkan oleh oknum sebagai marketing gimmick untuk menarik nasabah bank.


“OJK menyampaikan bahwa industri perbankan saat ini dalam kondisi stabil dan terjaga, tercermin dari rasio keuangan hingga April yang berada dalam batas aman (treshold),” ulas Anto dalam keterangannya, Kamis (11/6).


Lebih jauh Anto menjelaskan, posisi permodalan perbankan (capital adequacy ratio / CAR) 22,13 persen, kredit bermasalah (NPL) gross 2,89 persen (NPL Net 1,09 persen) dan kecukupan likuiditas yaitu rasio alat likuid (non-core deposit) dan alat likuid (DPK) April 2020 terpantau pada level 117,8 persen dan 25,14 persen jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.


OJK mengharapkan, masyarakat tetap tenang dan melakukan transaksi perbankan secara wajar dan jika membutuhkan informasi mengenai sektor jasa keuangan bisa menghubungi Kontak OJK 157 atau melalui WA di nomor 081 157 157 157. OJK dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terus berkoordinasi agar fungsi pengawasan bank berjalan efektif untuk melindungi kepentingan nasabah.


“OJK menyambut baik ketegasan BPK yang telah melakukan klarifikasi ke media bahwa BPK tidak pernah membuat statement yang banyak diberitakan. OJK juga sudah menyelesaikan dan melakukan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan BPK,” pungkasnya.

Check Also

Nusantara Regas Raih Penghargaan Keselamatan Kerja Migas

MarketNews.id-Jamin keandalan operasional dengan mengutamakan aspek keselamatan kerja, PT Nusantara Regas (NR) memperoleh pengakuan dari …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *