Marketnews.id Produsen Roti dengan merek dagang Sari Roti mendapat pinjaman dari bank BCA. Pinjaman yang akan diberikan dalam dua tahap masing masing Rp500 miliar. Tentunya, pinjaman ini suatu kepercayaan dari perbankan terhadap usaha perseroan. Sementara saat ini banyak dunia usaha yang membutuhkan pendanaan untuk tetap berproduksi di tengah pendemi Covid-19 yang belum berakhir.
Seperti diketahui, emiten makanan konsumsi PT Nippon Indosari Corpindo Tbk. (ROTI) mengumumkan penandatanganan perjanjian fasilitas kredit dengan PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA).
Dikutip dari laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), produsen makanan dengan jenama Sari Roti tersebut memperoleh 2 jenis fasilitas kredit yakni time loan revolving dan installment loan masing-masing sebesar Rp500 miliar.
Fasilitas kredit time loan revolving akan digunakan untuk tujuan modal kerja, memiliki tingkat suku bunga 8,5 persen per tahun dengan tenor hingga 11 Desember 2020.
Sementara itu, perseroan juga mendapatkan kredit installment loan dengan periode ketersediaan kredit 1 tahun sejak tanda tangan perjanjian kredit untuk jangka waktu 5 tahun sejak penarikan pertama.
Kredit jenis installment loan ini diambil perusahaan dengan tujuan tambahan modal kerja guna menjaga kontinuitas supply bahan baku produksi dengan tingkat suku bunga yang sama.
Walhasil, dari perjanjian kredit ini, perseroan mengantongi fasilitas kredit sebesar Rp1 triliun untuk tingkat suku bunga yang sama namun periode ketersediaan waktu dan tenor yang berbeda dari Bank Central Asia (BBCA).
“Fasilitas kredit ini akan memberikan dampak positif pada kegiatan operasional perseroan,” tulis manajemen dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2020).
Berikutnya, perseroan juga menyatakan fasilitas ini akan berdampak pada kondisi keuangan dimana perseroan memiliki kewajiban untuk membayar angsuran pokok pinjaman dan bunga tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam perjanjian kredit.