Marketnews.id Domino efek, atas kasus asuransi Jiwasraya mulai terjadi. Kini giliran Asuransi Asabri mulai terkuak yang diduga memiliki masalah yang sama dengan Jiwasraya. Investasi di saham jadi sumber masalah atau”kambing hitam” atas kedua kasus Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Total liabilitas atau utang PT Asabri (Persero) mengalami kenaikan yang signifikan di 2017. Liabilitas Asabri tercatat Rp 43,61 triliun atau naik Rp 7,27 triliun dibanding tahun 2016 yang sebesar Rp 36,34 triliun.
Mengutip Annual Report Tahun 2017 atau laporan yang dipublikasikan paling terbaru seperti dikutip detikcom, Senin (13/1/2020), ada beberapa sebab utama yang mendongkrak pertumbuhan liabilitas.
“Peningkatan ini terutama disebabkan oleh bertambahnya utang investasi hingga 291,22%, akumulasi iuran pensiun sebesar 24,96%, dan meningkatnya liabilitas pembayaran pensiun sebesar 20,25%,” bunyi keterangan Asabri.
Lebih jauh, dalam laporan itu dijelaskan, utang investasi merupakan utang pembelian obligasi dan saham yang telah dimiliki perusahaan pada 31 Desember 2017 dan 2016, yang pembayarannya tertunda karena proses settlement yang berlaku di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pada tahun 2017 utang investasi tercatat sebesar Rp 1,61 triliun, atau mengalami kenaikan Rp 1,19 triliun (291,22%) dibanding tahun 2016 yang tercatat Rp 412,04 miliar.
“Peningkatan ini terutama disebabkan adanya utang pembelian obligasi sebesar Rp 1.249.268 juta (Rp 1,24 triliun) atau 345,27%, yakni dari Rp 361.821 juta pada tahun 2016 menjadi Rp 1.611.089 juta pada tahun 2017,” keterangan perusahaan lebih lanjut.
Selanjutnya, akumulasi iuran pensiun tahun 2017 naik signifikan, dari Rp 20,55 triliun pada tahun 2016 menjadi Rp 25,69 triliun pada tahun 2017 atau naik Rp 5,12 triliun (24,96%).
“Peningkatan terjadi sejalan dengan bertambahnya aset berupa investasi (saham, deposito berjangka, obligasi, medium term notes, dan reksadana) tahun 2017 sebesar Rp 5.960.670 juta atau 31,90% dari semula Rp 18.684.074 juta pada tahun 2016 menjadi Rp 24.644.744 juta.
Kemudian, liabilitas pembayaran pensiun tahun 2017 sebesar Rp 1,24 triliun naik Rp 208,85 miliar atau 20,25% dibanding tahun 2016 yakni Rp 1,03 triliun. Ini disebabkan kenaikan utang dana talangan pembayaran pensiun dari Rp 892, 94 miliar pada tahun 2016 menjadi Rp 914, 65 miliar pada tahun 2017, naik Rp 21,70 miliar atau 2,43%.
Faktor lain adalah kenaikan kewajiban penyaluran dana pensiun dari Rp 111,86 miliar pada tahun 2016 menjadi Rp 225,70 miliar pada tahun 2017, naik Rp 113,83 miliar atau 101,76%. Kenaikan utang kepada mitra bayar sebesar Rp 35,17 miliar atau 494,92% dari semula Rp 7,10 miliar pada tahun 2016 menjadi Rp 42,28 miliar pada tahun 2017.
“Dan kenaikan liabilitas kepada pemerintah sebesar Rp 37,40 miliar atau 1.683,44% dari Rp 2,22 miliar pada tahun 2016 menjadi Rp42.281 juta pada tahun 2016 menjadi Rp 42,28 miliar pada tahun 2017,” bunyi laporan tersebut.
Data di atas adalah data dua tahun lalu. Apakah yang di alami Jiwasraya sama dengan Asabri. Tentu pasti berbeda. Asabri tidak mengeluarkan produk investasi yang di jual kepada nasabahnya. Yang sama adalah, penempatan investasi di pasar modal jadi alasan perusahaan mengalami kerugian. Investasi di pasar modal jadi “Kambing Hitam”.