Marketnews.id Ketidakpastian global jadi momok stabilitas keuangan. Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menggelar rapat berkala membahas sistem keuangan kuartal III-2019 Kamis lalu (31/10/2019) di Bank Indonesia (BI) Jakarta. Rapat itu dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah.
Berdasarkan keterangan resmi Jumat (1/11/2019), rapat KSSK menyimpulkan stabilitas sistem keuangan kuartal III 2019 tetap terkendali di tengah tingginya ketidakpastian perekonomian global.
“Ketidakpastian ini masih dipengaruhi ketegangan hubungan dagang AS-Tiongkok, meskipun pada Oktober 2019 sedikit mereda,” bunyi keterangan tersebut seperti dikutip detikcom.
Ketidakpastian itu menyebabkan penurunan volume perdagangan dan revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia. Kemudian diikuti dengan melemahnya harga komoditas dan tekanan inflasi.
Berbagai negara merespons perkembangan ini dengan melonggarkan kebijakan moneter dan memberikan stimulus fiskal. Imbasnya, mendorong masuknya aliran modal ke negara berkembang termasuk Indonesia.
Dari sisi domestik, pertumbuhan ekonomi masih tetap baik meskipun kontraksi kinerja ekspor perlu mendapat perhatian karena berdampak pada kinerja konsumsi rumah tangga dan investasi.
“Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) di triwulan III 2019 diprakirakan membaik didukung oleh surplus transaksi modal dan finansial yang tetap besar serta defisit transaksi berjalan yang terkendali. Cadangan devisa masih berada jauh di atas standar kecukupan internasional. Kinerja NPI yang membaik berdampak pada nilai tukar rupiah yang menguat. Sementara itu, inflasi terkendali pada level yang rendah dan stabil di dalam target 3,5+1%,” bunyi keterangan itu lebih lanjut.
Stabilitas sistem keuangan masih terkendali. Hal itu didukung ketahanan perbankan yang terjaga, likuiditas yang memadai, serta pasar uang yang stabil.
“Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang tinggi dan risiko kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah. Kecukupan likuiditas tetap baik, tergambar dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tinggi,” tulis keterangan itu.