MarketNews.id- Bursa Efek Indonesia (BEI), memindahkan saham Indokripto Koin Semesta (COIN) dari Papan Pengembangan ke Papan Pemantauan Khusus (PPK) mulai sesi I perdagangan tanggal 24 Juli 2025.
Dalam keterangan resmi BEI, Rabu 23 Juli 2025, bahwa kebijakan itu diambil setelah saham perusahaan dengan penerima manfaat akhir Andrew Hidayat dkk ini telah mengalami suspend lebih dari 1 hari bursa atau kriteria 10.
Secara bersamaan operator pasar modal itu juga membuka suspensi COIN di pasar reguler dan tunai sejak sesi 1 tanggal 24 Juli 2025.
Sebelumnya, BEI mensuspend saham COIN karena peningkatan harga secara kumulatif. Berdasarkan data idxmobile, COIN telah melonjak 444,4 persen sejak tercatat di BEI pada tanggal 9 Juli 2025.
Selain COIN, BEI juga memindahkan saham Andalan Sakti Primaindo (ASPI) dari papan pengembangan ke PPK. Lalu, saham Harta Djaya Karya (MEJA) juga digeser dari papan akselerasi ke PPK sejak tanggal 24 Juli 2025. Keduanya juga masuk PPK karena kriteria nomor 10.
Dengan demikian jumlah saham PPK akan bertambah 3 efek. Sedangkan per 23 Juli 2025 terbilang 183 saham masuk papan terbaru BEI.
Abdul Segara