Home / Corporate Action / Ini Aturan Baru Antisipasi Pemalsuan Dokumen Vaksin Dan Tes PCR Di Bandara

Ini Aturan Baru Antisipasi Pemalsuan Dokumen Vaksin Dan Tes PCR Di Bandara

Marketnews.id Awal Pekan ini Pemerintah mulai menerapkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan moda angkutan udara. Belajar dari pengalaman acapkali terjadi pemalsuan dokumen vaksin termasuk hasil tes PCR yang menjadi syarat bila melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara. Dengan aplikasi ini, semua dokumen dipastikan asli dan dapat diakses oleh pihak yang berkepentingan.

Setelah sukses melakukan uji coba selama dua minggu, pemerintah mulai kemarin, Senin (19/7) akan menerapkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara.

Peraturan ini akan berlaku sementara untuk penerbangan Jakarta-Bali-Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia (GIAA) dari Bandar Udara Soekarno-Hatta.
Informasi hasil tes swab PCR dan bukti vaksinasi sebagai syarat melakukan perjalanan udara juga akan secara otomatis tercantum di aplikasi Pedulilindungi sehingga akan membantu masyarakat untuk dapat melakukan check in secara online.


Oscar Primadi, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, menyatakan bahwa integrasi data ini ditujukan untuk menghindari penggunaan hasil tes dan kartu vaksinasi manual yang mudah dipalsukan. Penerapan sistem check in online dengan database hasil tes PCR dan vaksinasi sudah diuji coba selama 2 minggu dan berjalan dengan baik.


“Mulai kemarin kebijakan tersebut kita berlakukan secara resmi karena selain menghindari bukti tes dan vaksinasi palsu, mekanisme ini memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang hendak bepergian karena tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hard copy yang dapat menimbulkan antrian dan kerumunan,” ujar Oscar dalam keterangannya, Selasa (20/7).


Oscar Primadi menambahkan bahwa dengan mekanisme tersebut, maka bisa dipastikan hanya penumpang yang sehat dan yang sudah melakukan vaksinasi yang bisa masuk ke pesawat. Semua data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR/ antigen tersimpan dengan aman di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record (NAR).


“Seluruh big data NAR ini terkoneksi dengan aplikasi Pedulilindungi sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan berlaku lagi dan beralih ke aplikasi Pedulilindungi,” imbuh Oscar.


Dengan diberlakukannya kebijakan ini, penumpang yang akan bepergian dapat melakukan pemeriksaan tes swab PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan. Saat ini sudah ada 742 Lab yang terafiliasi dengan Kemenkes dan memasukkan data ke dalam NAR, sehingga hanya hasil swab PCR dari lab tersebut yang dapat dipakai sebagai syarat penerbangan.


Dengan mekanisme baru ini, maka pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman.


“Di situasi seperti ini, pengecekan hasil tes kesehatan perlu dilakukan secara ketat untuk memastikan penumpang pesawat benar-benar dalam keadaan sehat. Melalui integrasi sistem ini, kita juga dapat mendorong dan memantau pelaksanaan tes dan lacak secara real time sehingga ini akan membantu upaya penurunan laju penyebaran virus COVID-19,” tutup Oscar.

Check Also

Kilang Pertamina Internasional Hasilkan Dekarbonisasi 430 Ribu Ton CO2 Eq

MarketNews.id-Net Zero Emission (NZE) tahun 2060 atau lebih cepat merupakan program yang perlu mendapatkan dukungan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *