Marketnews.id PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI) kini telah berganti nama menjadi PT Allo Bank Indonesia Tbk setelah mendapat restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhir Juni lalu. Bank ini berada dalam kendali kelompok usaha CT Grup dibawah pengendalian PT Mega Corpora bersama dengan PT Bank Mega Tbk (MEGA) dan Bank Mega Syariah. Hari ini BBHI saham nya kena ARA setelah harganya meningkat 25 persen.
Saham bank milik Mega Corpora yang dikendalikan pengusaha nasional Chairul Tanjung, PT Allo Bank Indonesia Tbk(BBHI) yang sebelumnya bernama PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI) kembali melesat kencang pada perdagangan sesi pertama, Senin (12/7/21).
Sedangkan saham perbankan yang dikuasai taipan Anthoni Salim PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) masih disuspensi oleh regulator perdaganganya karena sudah melesat kencang dalam beberapa pekan terakhir.
Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham BBHI menjadi salah satu top gainers hari ini setelah melejit 25% atau auto reject atas (ARA) ke Rp 2.700/saham. Nilai transaksi BBHI hari ini mencapai Rp 2 miliar.
Sebelumnya harga saham BBHI baru saja turun menyesuaikan harga teoritis saham. Turunnya harga saham BBHI bukan karena terkoreksi akan tetapi karena harga teoritis saham dalam rangka penerbitan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue.
Sentimen terbaru yang mempengaruhi pergerakan saham ini ialah BBHI yang telah resmi mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan perubahan nama menjadi PT Allo Bank Indonesia Tbk yang berlaku sejak 30 Juni 2021.
Langkah ini merupakan rebranding setelah perseroan menjadi bagian dari Kelompok Usaha Bank (KUB) di bawah pengendalian PT Mega Corpora bersama dengan PT Bank Mega Tbk (MEGA) dan PT Bank Mega Syariah yang akan melengkapi jasa perbankan yang ditawarkan oleh kelompok usaha di bawah CT Group.
Saat ini perusahaan juga telah memperoleh pernyataan efektif dari OJK untuk melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue dengan surat OJK No.S-104/D.04/2021 tanggal 30 Juni 2021 Perihal Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran yang akan meningkatkan permodalan perseroan sekitar Rp 7,498 triliun.
Dana hasil rights issue akan digunakan untuk pemenuhan modal inti minimum bank yang akan memberikan kemampuan Allo Bank untuk mengembangkan kegiatan usaha dalam bidang kredit dengan inovasi teknologi yang yang dikenal sebagai digital bank.
Seperti diketahui Jumat pekan lalu, BEI merilis pengumuman mengenai harga teoritis saham BBHI di mana menurut perhitungan bursa harga teoritis BBHI berada di angka Rp 1.736,819 dan dibulatkan ke bawah menjadi Rp 1.735/unit.
Harga teoritis adalah harga penyesuaian antara harga pasar dan harga tebus rights issue.
Ini adalah mekanisme bursa agar pasca- rights issue agar kapitalisasi pasar emiten tidak melonjak tiba-tiba apalagi ketika rights issue yang dilakukan dalam menerbitkan jumlah saham yang banyak dengan harga penebusan di bawah harga pasar seperti BBHI, hal ini karena kapitalisasi pasar sebuah perusahaan dipengaruhi oleh harga saham lalu dikali dengan jumlah sahamnya.
Secara teoritis, investor tidak akan merugi karena harga sahamnya turun tiba-tiba.
Hal ini karena nantinya investor akan mendapat saham rights (BBHI-R) di mana setiap pemegang 125 induk BBHI per 8 Juli kemarin akan mendapat 224 rights issue. Sang investor bisa menebus 1 saham BBHI dengan harga Rp 100/saham.