Home / Korporasi / BUMN / Roadmap Pengembangan Dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP31) Diluncurkan OJK

Roadmap Pengembangan Dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP31) Diluncurkan OJK

MarketNews.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi memperkenalkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026-2030, yang menitik beratkan lima prioritas strategis untuk memodernisasi, memperkuat, dan menumbuhkan inklusivitas sektor perbankan.

Ke Lima prioritas strategi itu adalah: penguatan kelembagaan & integritas, modernisasi teknologi & ketahanan digital, pendalaman pasar keuangan & intermediasi, keuangan berkelanjutan & risiko keberlanjutan, perizinan terintegrasi & pengawasan adaptif.

Sedangkan empat enablers utama: ekosistem ekonomi & investasi kondusif, data, teknologi & infrastruktur digital, human capital, serta koordinasi lintas sektor & otoritas.

Kredit perbankan Agustus 2026 naik 13,65 % yoy; DPK naik 10,94 % yoy; CAR mencapai 24,1 %; NPL gross tercatat 2,9 % dan 2,11 %.

RP3I menetapkan lima prioritas strategis, yaitu penguatan kelembagaan dan integritas, modernisasi teknologi serta ketahanan digital, pendalaman pasar keuangan dan penguatan intermediasi, keuangan berkelanjutan serta ketahanan risiko keberlanjutan, dan perizinan terintegrasi dengan pengawasan adaptif.

Prioritas-prioritas ini dirancang untuk menjawab kebutuhan perbankan menjadi penggerak transformasi ekonomi, menghubungkan tabungan dengan investasi, serta mendukung pertumbuhan berkelanjutan.

Penekanan pada integritas dan kelembagaan bertujuan menurunkan risiko kegagalan sistemik, sementara modernisasi teknologi meningkatkan efisiensi operasional dan ketahanan siber.

Pendalaman pasar keuangan memperluas produk seperti structured product dan open banking, yang diharapkan meningkatkan intermediasi kredit.

Fokus pada keuangan berkelanjutan menandai komitmen OJK terhadap transisi hijau, sedangkan kerangka perizinan terintegrasi memberi ruang bagi bank untuk beroperasi lebih fleksibel dalam ekosistem yang berubah.

Empat enablers menjadi fondasi pelaksanaan RP3I, meliputi ekosistem ekonomi dan investasi yang kondusif, kesiapan data serta infrastruktur digital, pengembangan human capital, dan koordinasi lintas sektor serta otoritas.

Ekosistem yang mendukung mempermudah aliran modal ke sektor perbankan, sementara data yang terintegrasi dan infrastruktur digital yang handal meningkatkan akurasi penilaian risiko dan mempercepat layanan digital.

Penguatan human capital memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi untuk mengoperasikan teknologi baru dan menavigasi regulasi yang lebih kompleks.

Koordinasi lintas sektor memperlancar implementasi kebijakan yang memerlukan sinergi antara regulator, pemerintah, dan pelaku industri, sehingga mengurangi fragmentasi regulasi.

Dampaknya, industri perbankan diperkirakan akan menjadi lebih adaptif, inovatif, dan mampu menyediakan layanan yang lebih terjangkau serta berkelanjutan kepada nasabah.

Indikator kinerja perbankan per Agustus 2026 menunjukkan pertumbuhan kredit sebesar 13,65 % secara year-on-year, peningkatan dana pihak ketiga 10,94 %, rasio kecukupan modal (CAR) 24,1 %, serta NPL gross di level 2,9 persen.

Sementara Bisnis Indonesia mencatat NPL gross 2,11 %. Kombinasi pertumbuhan kredit dan DPK yang kuat mengindikasikan permintaan kredit yang sehat serta kepercayaan nasabah pada layanan perbankan.

CAR yang tinggi memperlihatkan ketahanan modal yang memadai untuk menanggung potensi kerugian, sementara penurunan NPL, meskipun terdapat sedikit perbedaan angka antara kedua sumber, menandakan kualitas aset yang semakin baik.

Secara keseluruhan, data ini memperkuat pandangan OJK bahwa sektor perbankan tetap solid dan siap mengimplementasikan roadmap RP3I tanpa mengorbankan stabilitas keuangan.

Check Also

Investasi Terencana Lewat SBR015 Di Growin’ by Mandiri Sekuritas

MarketNews.id– PT Mandiri Sekuritas (ManSek), salah satu perusahaan anak Bank Mandiri, melalui platform investasi digital …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *