Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / BEI Luncurkan IDX Green Equity Designation. HGII, KEEN Dan TOBA Jadi Perintis

BEI Luncurkan IDX Green Equity Designation. HGII, KEEN Dan TOBA Jadi Perintis

MarketNews.id-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini meluncurkan IDX Green Equity Designation, ini merupakan penetapan khusus bagi saham perusahaan tercatat yang memenuhi kriteria aktivitas ekonomi hijau dan transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Sebagai perintis, telah ditetapkan tiga perusahaan tercatat yakin PT Hero Global Investment Tbk (HGII) dan PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) sebagai saham hijau (Green Equity), serta PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) sebagai saham hijau transisi.

Menurut Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik di Jakarta, Jumat 28 Agustus 2926, IDX Green Equity Designation merupakan penetapan khusus bagi saham perusahaan tercatat yang memenuhi kriteria aktivitas ekonomi hijau dan transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Inisiatif ini dikembangkan untuk meningkatkan visibilitas perusahaan sekaligus menyediakan informasi yang lebih terstruktur, terukur, transparan dan telah melalui reviu independen.

Sebelumnya HGII, KEEN dan TOBA sudah mengikuti proses piloting IDX Green Equity Designation bersama penyedia reviu eksternal, yaitu S&P Global Ratings dan PT Sucofindo (Persero).
Designation ketiga perusahaan tersebut berlaku sejak 28 Agustus 2026 hingga periode evaluasi tahunan pada Juli 2027.

Jeffrey menyebutkan, BEI mengembangkan IDX Green Equity Designation dengan mengacu pada Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia ( TKBI ) atau rujukan taksonomi lainnya sebagai dasar mengukur aktivitas usaha yang memenuhi kriteria kegiatan ekonomi hijau.

Kerangka ini juga dilengkapi praktik terbaik internasional melalui Green Equity Principles dari World Federation of Exchanges (WFE).

Dalam penerapannya, kata Jeffrey, Designation didukung lima pilar utama, yakni Financial, Taxonomy, Governance, Assessment, dan Disclosure. Pilar Financial mengukur kontribusi aktivitas hijau dan/atau transisi melalui pendapatan dan/atau investasi perusahaan.

Sementara itu, pilar Taxonomy menilai keselarasan aktivitas usaha dengan TKBI atau rujukan taksonomi lainnya yang berlaku.

Tiga pilar lainnya mencakup Governance untuk memastikan aspek tata kelola, Assessment untuk penilaian secara berkala dan Disclosure untuk memastikan hasil penilaian dapat diungkapkan kepada publik.

Dengan kerangka tersebut, investor dapat memperoleh referensi tambahan untuk mengidentifikasi perusahaan yang aktivitas usahanya berkontribusi terhadap ekonomi hijau maupun proses transisi.

Bagi perusahaan tercatat, designation diharapkan bisa meningkatkan visibilitas di kalangan investor yang mempertimbangkan aspek keberlanjutan, memperluas basis investor dan membuka peluang akses terhadap pembiayaan berkelanjutan.

Bagi investor, designation memberikan informasi tambahan mengenai kontribusi aktivitas usaha perusahaan berdasarkan kriteria yang terukur.

Jeffrey menyampaikan, perusahaan tercatat maupun calon perusahaan tercatat dapat mengajukan permohonan kepada BEI dan memperoleh designation apabila memenuhi kriteria berdasarkan laporan hasil reviu dari penyedia reviu eksternal.

Untuk mempertahankan designation, perusahaan wajib melakukan penilaian secara berkala, memperbarui informasi yang relevan dan menyampaikan laporan hasil reviu dari penyedia reviu eksternal kepada BEI.

Pengembangan IDX Green Equity Designation telah dimulai sejak 2025 melalui proses piloting yang melibatkan empat perusahaan tercatat dan tiga penyedia reviu eksternal.

Proses tersebut digunakan untuk menguji kerangka dan proses penilaian, mekanisme reviu independen, serta keterbukaan informasi sebelum diterapkan secara lebih luas.

IDX Green Equity Designation merupakan milestone penting dalam membangun pasar modal Indonesia yang semakin transparan, kredibel, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Melalui inisiatif ini, BEI ingin memberikan visibilitas yang lebih kuat kepada Perusahaan Tercatat yang memiliki kontribusi nyata terhadap ekonomi hijau dan transisi, sekaligus memberikan referensi yang lebih baik bagi investor dalam mengalokasikan modalnya,” ujar Jeffrey.

Dia menegaskan, inisiatif tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi keberlanjutan, tetapi juga memperluas basis investor dan membuka peluang pembiayaan berkelanjutan.

“Ke depan, kami berharap inisiatif ini tidak hanya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi keberlanjutan, tetapi juga memperluas basis investor, membuka peluang pembiayaan berkelanjutan dan mendorong semakin banyak perusahaan menjadikan keberlanjutan sebagai bagian dari strategi pertumbuhan jangka panjangnya,” paparnya.

BEI menargetkan IDX Green Equity Designation menjadi salah satu fondasi pengembangan ekosistem produk dan investasi berkelanjutan di pasar modal Indonesia.

Designation ini juga dapat menjadi referensi bagi pengembangan indeks, produk investasi maupun instrumen pendanaan berbasis keberlanjutan.

Jeffrey menegaskan, IDX Green Equity Designation bukan merupakan pemeringkatan, rekomendasi investasi maupun jaminan atas kinerja keuangan, tingkat pengembalian atau risiko investasi suatu saham.

Investor tetap perlu melakukan analisis secara menyeluruh dengan mempertimbangkan profil risiko dan tujuan investasinya sebelum mengambil keputusan investasi.

Check Also

BNI Catatkan Laba Bersih Per Juli 2026 Sebesar Rp12,52 Triliun Naik 5,47 Persen Dibanding Tahun 2025

MarketNews.id-Sepanjang tujuh bulan pertama tahun ini, Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), Berhasil tingkatkan kredit yang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *