MarketNews.id-Target erusahaan yang akan lakukan IPO tahun ini alami penurunan lantaran dinamika pasar baik lokal maupun global.
OJK Dan SRO Akan membahas soal ini lewat berbagai forum.
OJK Bersama BEI tidak semata hanya fokus pada pencapaian jumlah maupun nilai IPO. Dalam agenda reformasi dan penguatan integritas Pasar modal, regulator justru lebih kedepankan kualitas perusahaan yang akan IPO.
Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) membuka peluang bagi Bursa Efek Indonesia ( BEI ) untuk merevisi target penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/ IPO ) pada 2026 . Hal tersebut seiring dinamika pasar yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan OJK memahami apabila BEI mempertimbangkan penyesuaian target IPO yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan ( RKAT ) 2026. Saat ini, target tersebut tengah dalam proses kajian dan evaluasi oleh BEI.
“OJK dapat memahami apabila BEI membuka opsi untuk melakukan kemungkinan revisi target IPO yang tercantum dalam RKAT tahun 2026 yang saat ini sedang mengalami proses review dan kajian di Bursa Efek Indonesia. Tentu ini dengan mempertimbangkan kondisi dan perkembangan dinamika pasar akhir-akhir ini,” ujar Hasan dalam RDKB Juli, Selasa 4 Agustus 2026.
Menurut Hasan, revisi RKAT merupakan langkah yang dimungkinkan sesuai ketentuan dalam Peraturan OJK ( POJK ) Nomor 31 Tahun 2025. Namun, setiap usulan perubahan target dari Self-Regulatory Organization (SRO), termasuk BEI, tetap harus melalui proses penelaahan dan pembahasan secara menyeluruh bersama OJK.
“Apabila nanti SRO termasuk Bursa Efek Indonesia mengajukan revisi target dalam RKAT -nya, maka kami di OJK akan memberikan tanggapan setelah terlebih dahulu melakukan penelaahan dan pembahasan yang mendalam dan tentu akan kita lakukan bersama dengan BEI,” katanya.
Lebih lanjut, Hasan menegaskan bahwa OJK bersama BEI tidak semata-mata berfokus pada pencapaian jumlah maupun nilai IPO.
Dalam agenda reformasi dan penguatan integritas pasar modal, regulator justru lebih mengedepankan kualitas perusahaan yang akan melantai di bursa.
“Kami kembali tegaskan bahwa baik OJK maupun BEI dalam konteks reformasi integritas di pasar modal tidak akan hanya fokus pada pencapaian angka kuantitas jumlah ataupun nilai IPO semata, tetapi kami akan lebih menekankan pada aspek kualitas dari calon-calon emiten, melihat kesiapan dari perusahaan dimaksud,” ujarnya.
Selain itu, OJK juga ingin memastikan proses go public tidak berhenti pada keberhasilan penawaran saham perdana, melainkan berlanjut dengan kinerja emiten yang baik setelah tercatat di bursa. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus menciptakan pasar modal yang sehat dan berkelanjutan.
Dengan demikian, evaluasi terhadap target IPO 2026 dipandang sebagai bagian dari penyesuaian terhadap kondisi pasar, sementara fokus utama regulator tetap diarahkan pada peningkatan kualitas emiten serta keberhasilan perusahaan di pasar perdana maupun perdagangan saham di pasar sekunder.
Sampai dengan 31 Juli 2026, tercatat 7 perusahaan yang mencatatkan sahamnya di BEI dengan dana yang dihimpun sekitar Rp2,16 triliun. Saat ini masih ada 4 perusahaan lagi yang masuk dalam pipeline pencatatan saham di BEI.
Jumlah perusahaan yang melantai di BEI pada tahun ini terhitung lebih rendah jika dibandingkan 2025. Sebagai perbandingan, pada kuartal I-2025, ada 8 perusahaan yang melantai di bursa. Jumlah ini lebih besar dibandingkan akumulasi jumlah perusahaan melantai selama dua kuartal di tahun 2026 yang berjumlah 7 perusahaan.
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal