MarketNews.id-Buyback saham lazim dilakukan oleh emiten bila harga saham perusahaan terlalu rendah dibandingkan dengan kinerja fundamental perusahaan.
Otoritas pun menghalalkan cara perseroan untuk membeli kembali sahamnya dipasar sekunder untuk disimpan sebagai portofolio yang setiap saat dapat dijual kembali sesuai harga pasar.
Buyback saham oleh emiten dapat juga diartikan bawah perusahaan menghargai nilai saham perusahaan. PT Astra International Tbk (ASII) melakukan langkah buyback untuk menjaga agar harga saham perseroan dapat kembali normal sesuai fundamental perusahaan.
PT Astra International Tbk (ASII) akhir pekan lalu,Jumat (17/7) mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa 2026 (”Rapat”). Dalam Rapat tersebut telah diputuskan beberapa hal.
Pertama, RUPSLB
menyetujui pengalihan sebagian saham hasil program pembelian kembali saham Perseroan periode 3 yang berlangsung sejak 16 Maret 2026 sampai 15 Juni 2026, dengan jumlah keseluruhan tidak melebihi 100.000.000 saham, untuk digunakan dalam rangka pelaksanaan program kepemilikan saham manajemen (“Program MSOP”).
RUPS Memberikan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan, untuk menetapkan (i) harga pelaksanaan atas pengalihan saham dan (ii) jumlah atau besaran kewajiban pembayaran oleh manajemen Perseroan, dengan mengacu pada ketentuan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan lainnya yang diperlukan terkait pengalihan saham untuk pelaksanaan Program MSOP, dengan mengacu pada ketentuan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, pada acara kedua, RUPS
menyetujui pembelian kembali saham Perseroan sesuai dengan POJK No. 29/2023, dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp8.000.000.000.000,-, tidak termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lain yang berkaitan dengan pembelian kembali saham tersebut.
Rapat juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan tindakan-tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pembelian kembali saham tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menentukan harga pembelian kembali saham.
Presiden Direktur Astra, Rudy, mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholders atas dukungan penuh yang telah diberikan selama ini.
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal