Home / Korporasi / BUMN / BPJS Kesehatan Geser Pelayanan Ke Berbasis Nilai Manfaat Buat Pasien

BPJS Kesehatan Geser Pelayanan Ke Berbasis Nilai Manfaat Buat Pasien

MarketNews.id- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, mengambil langkah agresif untuk merombak sistem pelayanan kesehatan di Indonesia.

Tidak lagi sekadar menghitung kuantitas atau volume tindakan medis, otoritas penjamin kesehatan nasional ini resmi menggeser kiblatnya menuju pelayanan berbasis nilai manfaat atau value-based healthcare.

Hal ini diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito saat melakukan Anjangsana ke Kraton Majapahit Jakarta, Minggu, 28 Juni 2026.

Prihati Pujowaskito hadir ke Kraton Majapahit bersama sejumlah Direksi BPJS Kesehatan serta Ketua Dewan Pengawas BPJS Prof. Stevanus Adrianto Passat. Rombongan disambut langsung oleh Ketua Kraton Majapahit Jakarta Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono.

Prihati Pujowaskito menegaskan, kebijakan berbasis nilai manfaat atau value-based healthcare yang dilakukan bukan untuk mengurangi manfaat peserta, melainkan memastikan pelayanan kesehatan diberikan sesuai pedoman medis yang berlaku sehingga lebih tepat sasaran.

“Kami bukan melakukan penyesuaian manfaat, tetapi melakukan penegakan-penegakan pedoman yang ada. Kami ingin menggeser pelayanan dari volume-based ke value-based,” ujarnya.

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi menjaga keberlanjutan program JKN. Tidak hanya itu, langkah ini juga dilakukan sekaligus memperkuat quality and cost control agar pembiayaan kesehatan tetap efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan bagi peserta. Salah satu implementasinya dimulai pada layanan penyakit jantung.

Menurutnya, tindakan pemasangan ring jantung (stent) ke depan akan lebih mengacu pada indikasi medis berbasis bukti (evidence-based), sesuai pedoman yang telah berlaku. “Semua ini kita laksanakan ingin meningkatkan mutu dan value-based tadi itu yang betul-betul dibutuhkan oleh pasien,” katanya.

Selain layanan jantung, BPJS Kesehatan juga berencana menerapkan pendekatan serupa pada layanan lain, seperti operasi katarak, persalinan hingga hemodialisis.

Tekan Laju Caesar dan Dorong Lahiran Normal

Selain itu, salah satu target utama dari transformasi radikal ini adalah menekan angka operasi caesar (SC) di Indonesia yang dinilai sudah berada dalam tahapan mengkhawatirkan.

Data internal BPJS Kesehatan mengonfirmasi bahwa angka persalinan menggunakan metode operasi caesar di Indonesia saat ini telah menembus angka 51 persen.

Angka ini melonjak drastis dan melampaui ambang batas aman yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) maupun standar global, yang idealnya berada di kisaran 20 persen.

Kondisi ini mengindikasikan adanya ketidakberimbangan dalam prosedur medis, di mana tindakan bedah kerap diambil tanpa didasari oleh indikasi medis yang mendesak.

Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa fenomena “dikit-dikit caesar” ini harus segera dihentikan melalui pendekatan klinis yang terukur.

Menurutnya, dari setiap sepuluh persalinan, idealnya delapan hingga sembilan ibu hamil dapat melahirkan secara normal secara alami. Operasi bedah seharusnya menjadi opsi terakhir yang mutlak bersandar pada keselamatan ibu dan janin.

Ia juga menyinggung anggapan yang berkembang di masyarakat bahwa ibu yang pernah menjalani operasi caesar akan selalu melahirkan dengan metode serupa pada kehamilan berikutnya.

Menurutnya, pemahaman tersebut tidak sepenuhnya benar. “Masih ada anggapan one caesarean is always caesarean. Ini keliru,” kata Pujo.

Ia menilai, tingginya angka operasi caesar kerap terjadi meski tidak selalu didasari kebutuhan medis yang mendesak.

Karena itu, BPJS Kesehatan berencana mendorong lebih banyak persalinan normal, terutama di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas.
Sebagai langkah konkret, ia mengusulkan kenaikan tarif layanan persalinan normal di puskesmas.

Tarif yang sebelumnya sekitar Rp600 ribu direncanakan naik menjadi Rp1,2 juta. Bahkan, ada usulan insentif hingga Rp2,5 juta bagi bidan dan dokter di puskesmas agar tenaga kesehatan lebih terdorong menangani persalinan normal.

Puskesmas akan diposisikan kembali sebagai garda terdepan guna menyaring dan menangani persalinan normal secara maksimal.

Dirinya juga membantah anggapan bahwa pengetatan ini bertujuan untuk memotong hak atau manfaat yang diterima oleh peserta JKN.

Sebaliknya, penegakan pedoman medis berbasis bukti (evidence-based) ini dilakukan guna memastikan bahwa dana publik yang dikelola dapat tersalurkan secara tepat sasaran, efisien, dan memiliki dampak klinis yang nyata.(*)

Check Also

BEI Tetapkan Direksi Baru Dan Siap Lanjutkan Transformasi Pasar Modal Indonesia

MarketNews.id-PT Bursa Efek Indonesia (BEI), menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 secara hybrid …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *