MarketNews.id-Pasar modal Indonesia kembali menunjukan kinerja terbaiknya lewat penilaian dari lembaga penyedia indeks global MSCI. Dari sembilan kriteria utama yang dinilai oleh MSCI, 6 kriteria meraih nilai tertinggi, 4 kriteria masih dapat ditingkatkan dan 2 kriteria perlu perbaikan.
Dengan penilaian tersebut, adalah wajar bila status BEI di pertahanan sebagai Emerging Market (EM). Keputusan MSCI mempertahankan status BEI sebagai EM, jadi kado istimewa buat direksi baru BEI yang bakal dilantik 29 Juni mendatang.
Pasar modal Indonesia terbukti memiliki sejumlah keunggulan bursa kelas dunia yang memilki potensi besar untuk terus bertumbuh menjadi tempat investasi yang aman dan menguntungkan buat pelaku bursa.
Seperti diketahui, Morgan Stanley Capital International ( MSCI ), memutuskan tetap mempertahankan Indonesia dalam kelompok pasar berkembang (Emerging Market/EM) berdasarkan hasil tinjauan tahunan Global Market Accessibility Review 2026 yang dirilis Kamis 18 Juni 2026 atau Jumat 19 2026 Juni pagi WIB.
Keputusan tersebut membuat pasar modal Indonesia terhindar dari potensi penurunan status menjadi Frontier Market.
Dalam dokumen resminya, MSCI menilai Indonesia masih memiliki sejumlah keunggulan dari sisi aksesibilitas pasar bagi investor global. Meski demikian, lembaga penyedia indeks global itu juga menyoroti beberapa aspek yang dinilai masih memerlukan perbaikan.
Pada aspek keterbukaan terhadap kepemilikan asing (openness to foreign ownership), Indonesia memperoleh penilaian tertinggi atau “++” untuk indikator persyaratan kualifikasi investor, batas kepemilikan asing (foreign ownership limit/FOL), serta ketersediaan ruang kepemilikan asing (foreign room).
Namun, pada indikator kesetaraan hak bagi investor asing (equal rights to foreign investors), MSCI memberikan nilai “+” yang mengindikasikan masih adanya ruang untuk penyempurnaan.
Dari sisi kemudahan arus masuk dan keluar modal (ease of capital inflows/outflows), Indonesia meraih nilai “++” untuk tingkat pembatasan arus modal (capital flow restriction level).
Meski demikian, MSCI memberikan penilaian “-” terhadap tingkat liberalisasi pasar valuta asing (foreign exchange market liberalization level), yang menunjukkan pasar valas domestik masih menjadi salah satu area yang perlu mendapat perhatian.
Pada aspek efisiensi kerangka operasional (efficiency of the operational framework), Indonesia memperoleh nilai tertinggi atau “++” untuk proses registrasi investor dan pembukaan rekening.
Penilaian ini mencerminkan kemudahan administratif bagi investor untuk mengakses pasar modal Indonesia.
Sementara itu, dalam aspek organisasi pasar (market organization), Indonesia mendapatkan nilai “++” pada indikator regulasi pasar (market regulations).
Namun, MSCI memberikan nilai “-” pada indikator arus informasi (information flow), yang menunjukkan masih terdapat tantangan dalam penyebaran dan akses informasi di pasar modal domestik.
Untuk aspek infrastruktur pasar (market infrastructure), Indonesia meraih nilai “+” pada sistem kliring dan penyelesaian transaksi (clearing and settlement). Adapun layanan kustodian (custody), registrasi dan penyimpanan efek (registry/depository), serta aktivitas perdagangan (trading) memperoleh penilaian tertinggi atau “++”.
MSCI juga memberikan nilai “+” pada aspek transferabilitas saham (transferability), transaksi peminjaman saham (stock lending), dan praktik short selling.
Sementara itu, pada aspek ketersediaan instrumen investasi (availability of investment instruments), Indonesia memperoleh nilai “++”, sedangkan stabilitas kerangka kelembagaan (stability of institutional framework) mendapatkan nilai “+”.
Keputusan MSCI mempertahankan status Indonesia sebagai pasar berkembang dinilai penting bagi pasar modal domestik. Status tersebut menjadi salah satu faktor yang diperhatikan investor global dalam menentukan alokasi investasi, mengingat banyak produk investasi pasif dan dana global mengacu pada klasifikasi pasar MSCI dalam menempatkan dananya di berbagai negara.
MSCI Global Market Accessibility Review sendiri bertujuan menilai dan memantau perkembangan tingkat aksesibilitas di masing-masing pasar, sekaligus memberikan masukan kepada otoritas pasar mengenai area-area yang menurut investor institusi global masih belum memenuhi standar internasional dan memerlukan perbaikan.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, MSCI mengevaluasi lima kriteria utama dalam menilai aksesibilitas pasar, yakni keterbukaan terhadap kepemilikan asing, kemudahan arus masuk dan keluar modal, efisiensi kerangka operasional, ketersediaan instrumen investasi, serta stabilitas kerangka kelembagaan.
Kelima kriteria tersebut mencerminkan aspek yang menjadi perhatian utama investor institusi internasional dalam menilai aksesibilitas investasi suatu pasar, termasuk perlakuan yang setara bagi investor, kebebasan pergerakan modal, biaya investasi, penggunaan data pasar saham tanpa pembatasan, serta risiko spesifik di masing-masing negara.
Klasifikasi tersebut merupakan elemen penting dalam pembentukan indeks karena menentukan komposisi peluang investasi yang direpresentasikan dalam indeks MSCI .
Hasil MSCI 2026 Annual Market Classification Review dijadwalkan akan diumumkan pada 23 Juni 2026.
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal